Senin, 19 JANUARI 2026 • 17:25 WIB

Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida Akan Dilakukan Uji Struktur Tahun Ini, Pemda DIY Siapkan Dana Rp 1 Miliar

Author

Potret Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, yang akan dilakukan renovasi. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum dapat memulai renovasi Stadion Mandala Krida karena masih menunggu hasil kajian mutual check (MC) 0 persen serta uji struktur bangunan. Kajian tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Olahraga (Kabid BPO) Dinas Pemuda dan Olahraga DIY, Arfi Hidananto, mengatakan hingga saat ini Stadion Mandala Krida masih menjadi objek penilaian kerugian negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang proses penyelidikannya belum selesai.

"Tahun ini kami masih menganggarkan untuk kajian penilaian mutual check 0 persen yang nanti akan dijadikan dasar oleh Pemda dan KPK untuk memulai renovasi," ujarnya saat dihubungi, Senin (19/1/2026).

Menurut Arfi, kebutuhan renovasi stadion memang sudah mendesak. Namun demikian, Pemda DIY tidak dapat langsung melakukan pekerjaan fisik sebelum seluruh tahapan kajian dan persetujuan dari KPK terpenuhi.

"Kalau mau direnovasi harus melakukan kajian MC 0 persen terlebih dahulu. Itu yang menjadi dasar untuk melangkah ke tahap selanjutnya," kayanya.

Dalam kajian MC 0 persen tersebut, kata Arfi, Pemda DIY akan melakukan penilaian awal terhadap kondisi stadion, termasuk uji struktur bangunan.

Menurutnya, uji struktur ini dinilai penting untuk memastikan tingkat kelayakan stadion sebelum dilakukan perbaikan lebih lanjut.

"Di tahun 2026 ini juga akan ada uji struktur. Dari situ nanti akan kelihatan apa saja yang perlu diperbaiki," jelas Arfi.

Terkait teknis pelaksanaan kajian, Arfi menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta dinas teknis terkait. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan metode pengadaan, jenis uji struktur, hingga estimasi waktu dan biaya pelaksanaan.

"Kami harus komunikasi dulu terkait metode pengadaannya, jenis uji struktur apa saja, berapa lama waktunya, dan berapa besar biayanya," ucapnya.

Meski demikian, Pemda DIY menargetkan seluruh proses kajian MC 0 persen dan uji struktur dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2026.

"Target kami memang di tahun anggaran ini kajiannya bisa dikerjakan dan diselesaikan," tutur Arfi.

Baca juga: Alasan Novel Baswedan Minta KPK Kaji Lebih Jauh Soal Kebijakan Tak Menampilkan Tersangka

Setelah kajian tersebut rampung, Pemda DIY akan melanjutkan ke tahap penandatanganan berita acara serta kesepahaman dengan KPK. Jika hasil kajian tersebut telah dipahami dan disetujui oleh KPK, barulah Pemda dapat menyusun Detail Engineering Design (DED) hingga melangkah ke pekerjaan fisik renovasi.

"Kalau KPK sudah memahami dan menyetujui, baru kita bisa menindaklanjuti ke penyusunan DED dan kemudian renovasinya," terang Arfi.

Sementara menjawab pertanyaan publik, khususnya suporter PSIM Yogyakarta, terkait kepastian dimulainya renovasi fisik, Arfi menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa ditentukan saat ini.

"Pekerjaan fisiknya belum bisa ditentukan, karena hasil MC 0 persen dan uji struktur itu harus disampaikan dan disetujui dulu oleh KPK," tegasnya.

Adapun terkait prioritas renovasi, Arfi menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis. Jika ditemukan masalah pada struktur bangunan, maka perbaikan struktur akan menjadi fokus utama.

"Kalau struktur tidak bermasalah, baru bisa masuk ke fasilitas pendukung seperti lampu, single seat, atau fasilitas lainnya," paparnya.

Untuk anggaran, Pemda DIY telah menyiapkan dana sekitar Rp1 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp 600 juta dialokasikan untuk kajian MC 0 persen dan uji struktur, sementara sisanya disiapkan untuk penyusunan DED.

"Totalnya sekitar Rp 1 miliar. Kajian sekitar 600 jutaan, sisanya untuk DED apabila kajian disetujui oleh KPK," kata Arfi.

Kendati demikian, ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga Stadion Mandala Krida dapat kembali difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tentu harapan kita semua Mandala Krida bisa digunakan kembali secara optimal. Tapi kita tidak bisa tergesa-gesa karena masih harus memenuhi seluruh ketentuan dari KPK," tandas Arfi.

Baca juga: KPK: Penelusuran Kasus Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Jogja Masih Berlanjut

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida masih akan ditelusuri lebih lanjut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali perkembangan perkara tersebut karena telah berjalan sejak sebelum masa kepemimpinannya.

"Belum selesai. Nanti kami cek kembali perkembangannya seperti apa, karena itu kasusnya lama sebelum zaman kepemimpinan kami. Nanti kami cek ya," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Pada saat itu, Setyo juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait pembaruan dokumen perkara tersebut.

"Saya belum lihat suratnya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU