Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 15 JANUARI 2026 • 14:05 WIB

Alasan Novel Baswedan Minta KPK Kaji Lebih Jauh Soal Kebijakan Tak Menampilkan Tersangka

Alasan Novel Baswedan Minta KPK Kaji Lebih Jauh Soal Kebijakan Tak Menampilkan TersangkaMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, saat ditemui di UGM. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi kebijakan KPK yang tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers. Ia meminta agar kebijakan tersebut diterapkan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.

Hal itu disampaikan Novel saat ditemui usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, Kamis (15/1/2026). 

Novel mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut dari pemberitaan media. Ia menyebut belum membaca secara langsung aturan hukum yang dijadikan dasar oleh KPK.

"Saya baru lihat beritanya sebenarnya, saya enggak tahu apa alasannya. Cuma ketika dari pejabat KPK disampaikan bahwa katanya dari aturan KUHP atau KUHAP ada yang mengatur itu, saya belum baca,” ujar Novel.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan secara adil dan terbuka.

"Tapi tentunya sepanjang itu dilakukan sama, dibuat perlakuan yang sama dan proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan transparan. Saya tidak mengomentari lebih lanjut soal itu ya, tapi tidak boleh diskriminatif intinya itu," tegasnya.

Baca juga: UGM Kukuhkan 901 Insinyur Baru, Salah Satu Pidatonya Soroti Keberlangsungan Hutan

Novel juga mengingatkan bahwa kebijakan tidak menampilkan tersangka jangan sampai dimaknai sebagai upaya menutupi identitas pelaku.

"Dan setiap perkara harus dilakukan secara objektif, transparan. Bukan berarti dengan tidak dipajang berarti orangnya ditutupi gitu, itu yang bermasalah ya. Tapi soal pilihannya seperti apa tentunya ada kepentingan," tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya KPK menampilkan tersangka dengan tujuan memberikan efek jera.

"Dulu pun ketika pertama kali dipajang kan tujuannya untuk deteran efek, agar malu dan lain-lain. Nah sekarang enggak dipajang kepentingannya apa ya itu mesti dilihat," ucap Novel.

Namun, Novel menegaskan dirinya belum bisa memberikan penilaian lebih jauh karena belum mempelajari aturan hukum terbaru yang dijadikan dasar kebijakan tersebut.

"Tapi kalau dikaitkan dengan aturan yang baru saya belum baca, saya belum tahu," katanya.

Terkait alasan kemanusiaan yang disampaikan KPK, Novel mempertanyakan dasar penilaiannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Alasan Novel Baswedan Minta KPK Kaji Lebih Jauh Soal Kebijakan Tak Menampilkan Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!