Rabu, 07 JANUARI 2026 • 19:40 WIB

Fakta Lain Kasus Love Scamming Internasional di Sleman : Korban Mayoritas WNA 40 Tahun ke Atas Hingga Aplikasi Kencan Kloningan dari China "Nayo"

Author

Para tersangka kasus love scamming di Sleman dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus love scamming jaringan internasional yang beroperasi di sebuah ruko lantai dua di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa meski lokasi operasional berada di Sleman, penanganan kasus ini tetap di bawah yurisdiksi Polresta Jogja karena termasuk kejahatan siber yang bersifat borderless.

"Ini kan kejahatan cyber. Kejahatan cyber itu kan borderline, tidak ada batasan geografis dalam penanganan perkaranya,"ujarnya di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi melalui patroli cyber, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini melibatkan sistem perekrutan yang unik, di mana para karyawan, yang berposisi sebagai customer service, hanya diminta menguasai bahasa Inggris. CEO lokal yang menjadi penyedia outsourcing karyawan mengaku mendapat keuntungan dari selisih gaji.

"Menurut keterangan CEO, dia ini penyedia outsourcing. Dia digaji Rp 4.500.000, dibayarkan ke karyawan Rp 3.500.000, sisanya untuk dia," beber Riski.

Baca juga: Pemilik Aplikasi Love Scamming Asal China Dibongkar Polresta Jogja, Enam Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Diketahuinya, aplikasi yang digunakan para pelaku bukan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store. Salah satunya, Nayo, hanya dapat diakses melalui versi kloning untuk wilayah tertentu. Seluruh operasional dilakukan melalui chat room dengan pengawasan ketat dari pihak Cina.

"Kalau seorang agen tidak melakukan aktivitas selama 10 menit, sistem akan langsung mengirimkan notif. Aktivitas seperti keluar lokasi pun dapat terpantau secara real-time. Target operasional setiap shift mencapai dua juta koin per bulan," ungkap Riski.

Lebih lanjut, Polresta Yogyakarta saat ini masih mendalami aliran dana dan rincian kerugian per individu. Sementara itu, korban yang dilayani oleh para pelaku mayoritas adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan usia rata-rata 40 tahun ke atas.

Mereka diarahkan untuk berinteraksi dengan akun palsu yang mengaku sebagai individu tertentu.

"Mayoritas yang dibayarkan itu untuk interaksi dating chat, tapi semua profil palsu. Ini yang menjadi modus love scam," jelas Riski.

Dalam sistem operasional, lanjut Riski, setiap karyawan diberikan ID unik untuk masuk ke aplikasi, memasukkan OTP, dan kemudian terhubung dengan chat room secara acak. Para karyawan tidak memiliki akses untuk mencari klien sendiri, dan seluruh kegiatan dipantau ketat oleh pihak Cina yang menyediakan platform.

Baca juga: Kantongi Identitas Warga China Pengendali Aplikasi Love Scamming di Sleman dan Lampung, Polresta Jogja Lapor Ke Interpol

Riski kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami aliran dana dan potensi korban di Indonesia.

"Sampai saat ini, belum ada korban di Indonesia. Nanti kita update perkembangannya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU