Mikroplastik Ditemukan di Air Hujan Jakarta dan Yogya, Pakar UGM Sebut Berpotensi Ancam Kesehatan Manusia
JOGJA - Fenomena mikroplastik dalam air hujan mulai menjadi perhatian serius di Indonesia. Penelitian terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan partikel plastik mikroskopis yang terbawa angin ini ternyata berasal dari berbagai sumber, mulai dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan, hingga sisa pembakaran sampah plastik.
Menyikapi hal itu, Dosen Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Dr. Annisa Utami Rauf, mengingatkan bahwa keberadaan mikroplastik di udara berpotensi mengancam kesehatan manusia.
"Ancaman mikroplastik terhadap kesehatan manusia sangat besar. Pada studi hewan, partikel ini sudah ditemukan di beberapa organ dan berpotensi menimbulkan gangguan reproduksi,” ujar Annisa, Jumat (24/10/2025).
Annisa menjelaskan, risiko paparan mikroplastik lebih tinggi di wilayah perkotaan padat penduduk. Aktivitas masyarakat yang masih bergantung pada plastik sekali pakai disebut menjadi kontributor utama akumulasi partikel plastik di udara dan lingkungan.
"Risikonya memang tinggi di kota besar seperti Jakarta dan Yogyakarta. Namun, upaya mengganti plastik dengan bahan ramah lingkungan sudah mulai terlihat di beberapa tempat, dan hal ini perlu terus didukung,” ungkapnya.
Baca juga: Pemangkasan TKD Picu Dilema Fiskal Daerah, Guru Besar UGM Soroti Kemandirian Fiskal Minim
Ia mendapati penelitian global menunjukkan bahwa mikroplastik juga telah ditemukan dalam darah dan organ manusia, termasuk sistem pencernaan. Meski begiti, Annisa menegaskan bahwa dampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia masih diteliti.
"Beberapa penelitian memang menunjukkan adanya akumulasi dalam tubuh manusia, tetapi efek pastinya belum jelas karena penelitian masih berlangsung,” paparnya.
Annisa menambahkan, mikroplastik banyak masuk ke tubuh manusia melalui konsumsi makanan dan minuman yang dikemas plastik. Menurutnya, gaya hidup praktis masyarakat perkotaan membuat paparan ini semakin tinggi.
"Paparan paling tinggi biasanya dari makanan dan minuman yang dikemas plastik. Kebiasaan ini memang perlu diubah secara bertahap,” ujarnya.
Terkait sisi pencegahan, Annisa menekankan bahwa langkah sederhana bisa mulai dari diri sendiri, seperti membawa botol minum sendiri, mengurangi penggunaan kantong plastik, dan memilih wadah non-plastik.
"Kita bisa mulai dari hal kecil seperti membawa botol minum sendiri atau menghindari kantong plastik saat berbelanja. Upaya kecil ini berkontribusi besar dalam menekan akumulasi mikroplastik di lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tanggung jawab industri dalam pengelolaan limbah plastik. Produsen diharapkan memiliki program pengembalian kemasan dan mendorong daur ulang, sementara pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir.
"Produsen yang menghasilkan plastik semestinya punya program taking back trash. Pemerintah dan industri harus bekerja sama agar sampah tidak berakhir di tempat pembuangan akhir,” tuturnya.
Lanjut menurutnya, keberadaan mikroplastik yang kini terdeteksi di air hujan dan atmosfer menandai bahwa polusi plastik telah menyebar ke seluruh lapisan lingkungan. Penelitian di Jepang bahkan menemukan partikel mikroplastik di awan, menegaskan skala global masalah ini.
"Mikroplastik sudah menyebar di berbagai media lingkungan, termasuk udara dan awan. Kalau kita tidak menghentikan sumbernya, dampaknya bisa semakin luas,” bebernya.
Sebagai pencegahan jangka panjang, Annisa menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif, mulai dari individu hingga pembuat kebijakan, serta pendidikan sejak dini agar generasi mendatang lebih peka terhadap isu plastik.
“Kesadaran harus dibangun dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Kalau sejak anak-anak sudah dibiasakan membawa botol minum sendiri, kita bisa berharap generasi berikutnya lebih peka terhadap isu plastik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail