Jelang Libur Nataru 2025, Menko AHY Pastikan Infrastruktur Diperbaiki dan Moda Transportasi Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya
JOGJA - Sebagai persiapan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekitar dua bulan mendatang, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dikenal AHY, memastikan pemerintah tengah meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi nasional.
Hal ini disampaikan AHY saat ditemui usai mengisi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/10/2025).
“Sekarang bulan Oktober ya, artinya memang dua bulan ke depan kita menghadapi libur panjang Nataru seperti tahun lalu. Kami saat ini terus meningkatkan koordinasi yang ketat agar infrastruktur jalan-jalan ini bisa dipersiapkan sedikit mungkin, seperti ada kerusakan sana-sini yang tentunya harus diperbaiki agar pada saat libur Nataru nanti sudah benar-benar aman buat masyarakat,” ujarnya kepada wartawan dilokasi.
AHY menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan jalan akan mencakup berbagai level, baik jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Ia menambahkan, kesiapan moda transportasi lainnya seperti penerbangan dan pelayaran juga menjadi fokus koordinasi pemerintah saat ini.
“Untuk moda transportasi lainnya, baik itu maskapai pengembangan dan juga kapal-kapal, juga segera kita konsolidasikan,” ucapnya.
Berkaca tahun sebelumnya, AHY optimistis bahwa pengelolaan arus mudik dan balik Nataru tahun ini bisa lebih baik. Ia menyebut bahwa koordinasi tahun lalu berhasil menurunkan tingkat kecelakaan fatal serta menghadirkan perjalanan yang lebih lancar bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan sesuatu yang baik di tahun lalu, termasuk kebijakan saat Nataru dan mudik lebaran, bisa terulang. Tahun kemarin kita juga berhasil menurunkan harga tiket atau ada diskon sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan lebih baik,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung