JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan titik maupun jumlah pengamen di kawasan Malioboro. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat ditemui di acara Car Free Day (CFD) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta, Senin (7/10/2025).
Hasto menekankan bahwa keberadaan pengamen di kawasan Malioboro telah dibatasi dan dimoratorium, dengan jumlah yang saat ini tercatat sebanyak 116 orang tersebar di lima hingga tujuh titik yang telah ditentukan.
“Ya 5 titik sudah cukup lah, 7 titik sampai yang kanan, sudah 100 orang lebih yakni 116 orang, ini sudah banyak,” ujar Hasto kepada wartawan dilokasi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan ada pengamen keliling maupun tambahan pengamen baru tanpa melalui proses kurasi yang ketat.
“Tidak boleh, kan ini sudah dimoratorium. 116 orang itu stop. Kalau mau masuk Malioboro harus dikurasi dulu, suaranya masuk apa enggak. Pengamen di Malioboro ya itu harus bagus memang. Kalau enggak bagus ya dilatih dulu. Tapi sudah kita moratorium, 116 menurut saya sudah banyak lah,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta juga akan menindak tegas pengamen ilegal yang nekat tampil tanpa izin di kawasan tersebut.
"Tangkap. Kan di sini ada yang jaga kan. Ditangkap dan ditertibkan,” tegasnya.
Baca juga: Harapan Baru HUT Kota Yogya Ke-269, Walikota Hasto Soroti Kebersihan Kota Hingga Pengamen
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sanksi bisa diberikan melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar. Namun, pendekatan edukatif juga tetap akan dilakukan terutama bagi pengamen baru.
“Iya bisa tipiring. Tapi ya diberitahu juga ‘ini tidak ada pengamen di sini, kamu pengamen darimana’. Kalau perlu, pengamen yang sudah kita kurasi itu ya ikut edukasi ‘kamu siapa kok ngamen di sini’,” katanya.
Untuk jenis pertunjukan, Pemkot Yogyakarta juga telah mengakomodasi beberapa bentuk kesenian, termasuk nyanyian dan pertunjukan angklung dalam satu titik yang telah diatur.
"Selain itu, juga ada angklung sudah kita akomodir, jadi satu titik," pungkasnya.
Sebagai informasi, penertiban ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day selama 24 jam penuh di kawasan Malioboro dalam rangka perayaan HUT Kota Yogyakarta ke-269.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung