Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 19:20 WIB

Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny, Dosen UGM Desak Evaluasi Konstruksi Bangunan Sekolah dan Pesantren Segera

Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny, Dosen UGM Desak Evaluasi Konstruksi Bangunan Sekolah dan Pesantren SegeraAmbruknya mushola di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (19/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB, (Istimewa (via e-mail))

JOGJA - Tragedi ambruknya mushola di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (19/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB, menyisakan duka mendalam. Berdasarkan informasi terakhir, peristiwa ini menelan korban jiwa sebanyak 67 orang, sementara 104 orang lainnya dilaporkan selamat. Proses evakuasi oleh tim SAR dan BNPB masih terus berlangsung hingga saat ini.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang pentingnya evaluasi dan kepatuhan terhadap regulasi teknis bangunan gedung, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah dan pondok pesantren.

Bangunan publik sepatutnya memiliki kinerja struktur yang sudah diatur dalam peraturan. Untuk memastikan kinerja itu tercapai, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Ashar, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung telah mengatur tahapan evaluasi yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan. Namun, banyak bangunan pendidikan dan pesantren yang mendirikan gedung tanpa melewati proses legal dan teknis tersebut.

Sayangnya, banyak lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang mendirikan bangunan tanpa melewati tahapan ini. Akibatnya, tidak ada yang memeriksa struktur dan kekuatan bangunan secara menyeluruh, sehingga keselamatan pun diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatannya melalui pemberitaan media, Ashar menduga bangunan mushola yang ambruk masih berada dalam proses konstruksi namun sudah digunakan untuk aktivitas. Hal ini, katanya, sangat berisiko karena struktur belum stabil dan bisa saja pengecorannya belum sempurna.

“Kalau pengecoran belum sempurna tapi sudah digunakan, tentu masih butuh penopang. Ini sangat membahayakan,” jelasnya.

Ashar juga menyoroti kemungkinan adanya penambahan lantai pada bangunan tanpa perhitungan ulang terhadap kekuatan struktur.

Bangunan yang tadinya hanya satu lantai kemudian ditambah-tambah tentu saja kapasitasnya tidak mampu. Ini hal mendasar dalam teknik sipil yang sering diabaikan,” ujarnya.

Terkait pemilihan material bangunan, Ashar menyatakan bahwa baik beton maupun baja sebenarnya dapat digunakan, asalkan memenuhi standar teknis dan diawasi secara tepat.

"Keduanya tetap sah digunakan asalkan perencanaannya tepat dan pengawasannya benar. Baja memang punya keunggulan dari sisi mutu karena lebih konsisten dan terstandarisasi,” katanya.

Ke depan, ia menekankan perlunya langkah strategis jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa. Salah satunya dengan menyusun roadmap evaluasi bangunan pendidikan dan pondok pesantren secara nasional.

Roadmap ini harus disusun bersama antara Kementerian Agama, kementerian teknis terkait, Kementerian Pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan yang menaungi pondok pesantren. Ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tapi harus dimulai,” ucapnya.

Ashar menegaskan bahwa keselamatan para santri harus menjadi prioritas utama mengingat pondok pesantren memegang peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny, Dosen UGM Desak Evaluasi Konstruksi Bangunan Sekolah dan Pesantren Segera

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!