Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 14:50 WIB

Dibantu Tim Jakarta, Polda DIY Tegaskan Usut Tuntas Kematian Mahasiswa AMIKOM Pasca Insiden Unjuk Rasa Akhir September 2025

Author

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (2/9/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus meninggalnya mahasiswa AMIKOM Yogyakarta bernama Rheza Sendi Pratama. Mahasiswa tersebut diketahui meninggal dunia usai mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sekitar Mapolda DIY pada akhir September 2025.

Kepada awak media, Irjen Anggoro menyampaikan bahwa kasus ini turut menjadi pembahasan dalam pertemuannya dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (Ngarsa Dalem), di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Selasa (2/9/2025).

"Jadi sama seperti yang disampaikan Ngarsa Dalem, terkait identifikasi dari kejadian mahasiswa AMIKOM. Kami sudah perintahkan untuk melakukan pendalaman, penyelidikan," ujar Irjen Anggoro, usai bertemu Sultan HB X.

Selain melibatkan jajaran Polda DIY, Anggoro juga mengungkapkan bahwa ada tim dari Mabes Polri yang turut diterjunkan untuk mendalami insiden tersebut.

"Dan ada tim dari Jakarta yang melakukan pendalaman terkait dengan kejadian yang dialami mahasiswa AMIKOM," katanya.

Terkait video yang sempat viral dan disebut menunjukkan Rheza terjatuh dari motor saat mencoba menerobos barikade polisi, ia menyatakan bahwa hal tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Amikom Usai Aksi Unjuk Rasa

"Masih dalam penyelidikan kami," singkatnya.

Namun, saat ditanya apakah telah ditemukan indikasi pelanggaran dalam penanganan massa aksi oleh aparat, ia menyebut bahwa seluruh data dan keterangan masih dalam proses pengumpulan dan analisis.

"Sementara masih kita analisa semua data, keterangan yang bisa kita dapat dari berita media, dari keterangan orang tua, dan saksi-saksi yang masih kita dalami," jelas Anggoro.

Anggoro kembali menegaskan hingga saat ini, investigasi atas kasus tersebut masih bersifat internal dan berada di bawah penanganan Divisi Propam Polda DIY.

"Masih internal," ucapnya singkat.

Sementara menanggapi kabar yang beredar di media bahwa pihak Polda DIY sempat meminta keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan tidak menuntut atau menolak autopsi, ia membantahnya.

"Saya belum dengar, ya. Siapa yang membuat pernyataan? Yang ada di media itu, saya belum lihat, dan belum pernah meminta keluarga untuk tidak menuntut, membuat pernyataan tidak menuntut. Harus ditanya sama keluarganya," ujarnya.

Baca juga: 60 Perusuh Unjuk Rasa pada Akhir September 2025 di Polda DIY diamankan, Satu Anak dibawah Umur ditahan

Anggoro menambahkan bahwa pihak kepolisian justru meminta agar autopsi dilakukan saat kejadian pertama kali terjadi.

"Justru pada saat kejadian, kita meminta untuk dilakukan autopsi," pungkasnya. 

Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan dan transparansi atas insiden yang menewaskan Rheza. Desakan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan lembaga advokasi, terus bergulir agar kasus ini diusut tuntas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU