JOGJA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan 60 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada akhir pekan September 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang diproses hukum karena kedapatan membawa bom molotov, meski yang bersangkutan diketahui masih di bawah umur.
"Dari 60 yang diamankan, ada satu yang kami proses karena cukup bukti, tapi masih di bawah umur. Sementara kami titipkan di Bapas dalam proses penyelidikan. Yang lainnya sudah dikembalikan kepada orang tua mereka, disaksikan langsung di kantor," ujar Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, saat ditemui usai bertemu Sultan HB X di Kantor Kepatihan Yogyakarta, pada Selasa (2/9/2025).
Anggoro menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan bukan berasal dari kelompok tertentu, melainkan individu yang kebetulan sedang berada di lokasi usai menghadiri kegiatan lain seperti nonton bareng atau ulang tahun.
Baca juga: Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan
"Mereka pulang nonton bareng, kemudian ikut menonton di lokasi dan ikut diamankan. Beberapa lainnya habis kegiatan ulang tahun teman sepak bola. Jadi, memang terjaring di lokasi," katanya.
Terkait eskalasi kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, Kapolda menegaskan bahwa aparat bertindak berdasarkan situasi di lapangan dan tetap mengedepankan prosedur pengamanan.
"Pada prinsipnya, keamanan masyarakat Jogja adalah yang utama. Dan tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan SOP. Tidak ada instruksi untuk melakukan penghalauan secara keras seperti yang disebut-sebut," tegasnya.
Mengenai insiden yang menewaskan seorang warga bernama Rheza, pihaknya mengatakan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Korban dibawa dari TKP dalam kondisi lemah, lalu ditangani oleh kedokteran kepolisian di dalam. Setelah itu dibawa menggunakan ambulans, namun bukan milik kami karena situasi tidak memungkinkan. Semua tindakan dilakukan dalam kondisi chaos," katanya menjawab soal video yang sempat viral terkait cara penanganan korban.
Lanjut Anggoro menyebutkan bahwa total ada enam orang yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan salah satu korban mengalami luka serius di bagian dada namun berhasil diselamatkan.
"Semua yang kami bawa ke rumah sakit menjadi tanggung jawab penuh pihak medis. Pertolongan pertama sudah kami lakukan di lokasi," imbuhnya.
Baca juga: Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Amikom Usai Aksi Unjuk Rasa
Hingga kini, Polda DIY menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum bisa memberikan keterangan pasti terkait siapa dalang atau provokator utama dalam kerusuhan tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikannya," ucapnya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop