Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 17:20 WIB

Soal Kenaikan Gaji DPR, Dosen UGM Ungkap Alasan Pemerintah Harus Tiru Negara Lain Pengurangan Fasilitas Pejabat

Author

Gedung DPR RI. (Istimewa (via e-mail))

JOGJA - Keputusan menaikkan penghasilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Rp 230 juta per bulan menuai kritik dari berbagai kalangan. Tak hanya menerima gaji pokok, para wakil rakyat juga mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Total anggaran untuk 580 anggota DPR diperkirakan menembus Rp 1,6 triliun dalam tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan. Selisih penghasilan antara anggota DPR dan pendapatan per kapita nasional yang hanya sekitar Rp 6,5 juta per bulan mencapai rasio 35,4 kali lipat..

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya empati serta tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Langkah menaikkan penghasilan DPR di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit adalah kebijakan yang tidak empatik. Bahkan jika dibandingkan dengan negara demokrasi maju seperti AS, Singapura, atau Filipina, gap antara penghasilan anggota legislatif dan UMR mereka tidak sejauh ini,” kata Alfath saat diwawancarai, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Guru Besar Pertanian UGM Sebut Hilirisasi Produk Kelapa Dinilai Bisa Genjot Ekspor Hingga Rp 2.600 Triliun

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama pada tingkat kepercayaan publik terhadap DPR maupun partai politik. Menurutnya, kesenjangan ekonomi yang mencolok antara pejabat publik dan warga biasa bisa memperkuat sentimen antipati terhadap proses politik.

"Rakyat makin apatis karena melihat kinerja DPR yang rendah, tetapi fasilitas mereka terus ditambah. Ini berbahaya karena bisa membuat demokrasi kehilangan partisipasi aktif masyarakat,” ucapnya.

Aksi demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus lalu di depan Gedung DPR RI menurut Alfath menjadi cerminan nyata keresahan publik atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin melebar. Ia menegaskan, dalam situasi seperti sekarang, seharusnya yang dikurangi adalah privilege pejabat, bukan sebaliknya.

Negara-negara seperti Swedia dan Belanda sudah menunjukkan bahwa pengurangan fasilitas pejabat bisa berdampak positif terhadap demokrasi. Karena jabatan publik seharusnya bukan tempat mencari keuntungan, tapi wadah bagi mereka yang benar-benar ingin membuat kebijakan untuk rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal minimnya eksposur terhadap calon legislatif dalam pemilu serentak terakhir. Hal ini menurutnya membuat banyak anggota DPR terpilih tidak sempat diuji secara publik mengenai visi dan kapasitas mereka, sehingga memperparah rendahnya kualitas representasi.

"Minimnya tantangan publik terhadap calon anggota legislatif menyebabkan banyak dari mereka tidak punya basis politik programatik. Mereka masuk parlemen tanpa benar-benar diuji komitmen dan kapabilitasnya,” imbuhnya.

Baca juga: Bantah Pemangkasan Anggaran Trans Jogja, DPRD DIY Sebut Hanya Pergeseran Sementara Untuk Perbaikan Imfrastruktur

Di tengah kritik yang terus mengalir, publik kini menantikan apakah DPR dan pemerintah akan mengevaluasi kembali kebijakan ini, atau tetap bergeming di tengah gejolak ekonomi rakyat yang belum mereda.

Rakyat ingin didengar, bukan diabaikan. Tapi yang terjadi, justru elite politik makin menunjukkan ketidakpedulian,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU