Respon Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen di RSUP Sardjito, DPRD DIY Sebut Layanan Rumah Sakit 50 Persen Kepercayaan Keluarga Pasien
JOGJA - Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan bullying dan kekerasan verbal yang dialami oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Sardjito oleh keluarga pasien, DPRD DIY melalui Komisi D menyampaikan keprihatinannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, yang menilai kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius baik bagi lembaga pendidikan kedokteran maupun rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya keselarasan antara kurikulum pendidikan dengan sistem pelayanan yang berlaku di rumah sakit.
“Kalau bicara tentang pelayanan rumah sakit, ini harus disamakan prevensinya, sistemnya dengan kelembagaan pendidikannya, supaya lembaga pendidikan link and match dengan kebutuhan sistem yang berlaku di rumah sakit. Ini penting sekali,” ujarnya, saat ditemui diruangannya, pada Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, sistem pelayanan di rumah sakit juga harus tersosialisasi dengan baik, tidak hanya kepada tenaga medis dan peserta didik, tetapi juga kepada pasien dan keluarganya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan (trust) sebagai fondasi utama hubungan antara pasien dan penyedia layanan kesehatan.
“Bicara tentang pasien dan keluarga pasien di rumah sakit itu bicara trust. Nah ketika trust ini tidak terjadi, maka akan terjadi kecurigaan. Mengapa? Karena tidak ada kesepahaman aturan yang berlaku di rumah sakit tentang pelayanan pasien,” tuturnya.
Baca juga: DPRD DIY Desak Pengusutan Akun yang Promosikan Miras Ilegal di Tempat Hiburan Malam Sleman
Lanjut Dwi Wahyu menjelaskan, adanya kesenjangan antara sistem yang diterapkan di rumah sakit dan kurikulum yang diterima peserta didik bisa menimbulkan konflik. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pembaruan kurikulum pendidikan kedokteran agar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Kontranya begini, rumah sakit sudah memperlakukan aturan A, tetapi di lembaga pendidikan mereka mendapatkan model kurikulum atau kurikulum model B. Jadi nanti tidak match,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyembuhan pasien.
"Sekali lagi bicara tentang rumah sakit ini bicara tentang trust. Maka trust harus dibangun. 50 persen dari kesembuhan pasien itu trust, yakni trust terhadap rumah sakit. Maka trust ini yang harus dibangun oleh ketiga belah pihak seperti rumah sakit, tenaga medis, dan keluarga pasien,” terangnya.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, Dwi Wahyu menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik di rumah sakit-rumah sakit wilayah DIY.
“Ini menjadi evaluasi kita untuk nanti dengan Dinas Kesehatan, kita akan koordinasi dengan rumah sakit yang ada di DIY. Kalau hari ini itu terjadi di RSUP Sardjito, kita tidak punya kewenangan langsung karena itu rumah sakit vertikal milik kementerian. Tapi karena rumah sakit ini berada di wilayah DIY, tentu akan menjadi perhatian Komisi D DPRD DIY,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung