JOGJA - Pemerintah pusat berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga 50 persen pada tahun 2026. Setelah pada 2024 Danais mencapai Rp 1,2 triliun dan dipangkas menjadi Rp 1 triliun pada 2025, tahun berikutnya (2026) alokasinya direncanakan hanya Rp 500 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku memahami keputusan pemerintah pusat yang tengah melakukan efisiensi anggaran nasional. Namun, ia menegaskan bahwa Danais bukan sekadar alokasi anggaran biasa, melainkan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY.
"Ya gimana, itu kan APBN semua dipotong, ya mau apa lagi. Dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR, kan gitu," ujar Sri Sultan kepada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Sri Sultan menolak untuk melakukan lobi atau negosiasi kepada pemerintah pusat terkait pemangkasan Danais. Ia menyebut, upaya tersebut menjadi beban tersendiri baginya, karena berpotensi menimbulkan tafsir politis yang mengaitkan Danais dengan kontribusi sejarah almarhum ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas, bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” tegasnya.
Meski tidak akan mengambil jalur lobi, Sultan tidak melarang pihak lain, seperti DPR atau DPRD, jika hendak mengajukan keberatan atas keputusan pemerintah pusat.
"Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, saya punya beban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri Sultan menyatakan akan tetap menyesuaikan perencanaan pembangunan di DIY sesuai kondisi anggaran yang tersedia. Ia optimistis, jika perekonomian nasional membaik, maka alokasi Danais juga akan kembali meningkat.
“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik, ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tandas Ngarsa Dalem.
CSR Jadi Alternatif
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat ditemui pada Senin (4/8/2025). (Olivia Rianjani)
Di sisi lain, DPRD DIY meminta pemerintah daerah (Pemda) mulai melirik alternatif pendanaan pembangunan di luar APBD, salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, bahwa pemotongan Danais seharusnya jadi momentum bagi Pemda DIY untuk menggalang partisipasi masyarakat dan sektor swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung