JOGJA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengumumkan pemangkasan anggaran signifikan dalam tahun anggaran 2025. Kebijakan ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara.
Hal ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Gedung DPRD DIY, pada Selasa (22/7/2025), oleh Kepala Subbidang Anggaran Belanja Pemerintahan BPKA DIY, Jumiyati, menyatakan bahwa total efisiensi anggaran mencapai Rp 265 miliar, termasuk Rp 200 miliar yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais).
"Efisiensi ini kami lakukan karena memang menjadi amanat Inpres 1/2025. Tetapi kami pastikan, penyesuaian anggaran ini tidak akan mempengaruhi capaian indikator utama Danais," ujarnya.
Efisiensi ini berdampak pada penundaan bahkan pembatalan sejumlah proyek pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan budaya yang selama ini menjadi identitas Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Beberapa kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta forum diskusi dan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) mengalami penyesuaian tajam.
Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho, turut mengungkapkan bahwa pemangkasan danais berdampak langsung terhadap berbagai program strategis untuk masyarakat.
“Dana sebesar Rp 200 miliar itu sudah hilang dari APBD DIY. Misalnya, program padat karya yang biasanya dapat Rp175 juta, tahun ini hanya dialokasikan Rp120 juta,” jelas Aris.
Salah satu program prioritas yang terkena imbas, kata Aris, adalah penanganan sampah di Banyuroto sebesar Rp 18 miliar, serta pembangunan infrastruktur jalan dan pengadaan tanah di wilayah Kulon Progo. Termasuk pula pengadaan tenaga alternatif dan event budaya khas DIY yang harus ditunda.
Aris juga menegaskan bahwa Danais bukan merupakan dana rutin, melainkan bersumber dari pemerintah pusat dan sangat tergantung pada mekanisme pengajuan. Oleh karenanya, ketika terjadi efisiensi, Pemda DIY harus bersikap realistis.
“Memang anggarannya betul-betul berkurang. Belum pernah Danais berkurang. Yang sifatnya pengurangan baru tahun ini,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2025, Pemda DIY menerima Danais Rp 1,2 triliun. Dengan adanya pemangkasan menjadi Rp 1 triliun atau sama dengan penerimaan tahun 2018. Yang menggembirakan, saat ini 398 kalurahan di DIY tidak ada yang terlewati danais yang diberikan melalui alokasi BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kalurahan.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DIY Soroti Pengadaan Seragam Sekolah: Harus Transparan dan Gunakan E-Katalog
Data efisiensi anggaran DIY. (Olivia Rianjani)
“Tentu, kinerja kami tidak bisa optimal. Memang anggarannya betul-betul berkurang. Belum pernah Danais berkurang. Yang sifatnya pengurangan baru tahun ini,” ungkap Aris.
Berharap Danais yang Hilang Akan Kembali
Kendati demikian, Aris menaruh harapan kepada legislatif agar memberikan dukungan supaya Danais yang hilang itu bisa kembali sebagaimana mekanisme penganggaran pada APBD murni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung