Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 16:00 WIB

Bakal dimulai 17 Agustus Besok, Dosen FEB UMY Sebut Uji Coba Sistem Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Begini Katanya

Author

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono. (Istimewa)

JOGJA - Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai upaya modernisasi sistem transaksi keuangan nasional. Sistem ini dirancang untuk menjadi identitas digital tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memungkinkan seluruh aktivitas keuangan individu terhubung dalam satu ekosistem. Dengan Payment ID, setiap individu hanya memiliki satu identitas transaksi yang berlaku lintas platform dan lembaga keuangan. Artinya, meskipun seseorang memiliki beberapa rekening di berbagai bank atau aplikasi fintech, semuanya akan terintegrasi ke dalam satu identitas digital.

Menanggapi hal itu, Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono menilai, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi, transparansi, serta pengawasan sistem keuangan nasional.

"Payment ID ini menjawab kebutuhan interoperabilitas dan financial profiling. Banyak persoalan dalam pengajuan kredit dan pengawasan pajak disebabkan oleh transaksi yang tidak tercatat, sehingga lembaga keuangan kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang secara akurat,” ujar Susilo, pada Selasa (12/8/2025).

Menurut Susilo, sistem ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, agar lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih data penerima. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan seperti ini bagaikan pisau bermata dua. Ia menyoroti potensi risiko pelanggaran privasi dan perlindungan data pribadi masyarakat jika tidak diatur dengan baik.

Baca juga: Kecewa Soal Penanganan Kasus Judol di Bantul oleh Polda DIY, JPW Kirim Surat Desak Kapolri Turunkan Tim Supervisi

"Pengelolaan data harus berbasis pada prinsip transparansi, kontrol pengguna, dan akuntabilitas. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, dan harus menjadi acuan utama dalam implementasi sistem ini,” tegasnya.

Selain itu, Susilo menyoroti potensi kesenjangan digital atau financial data divide. Ia menilai sistem ini bisa menyulitkan kelompok masyarakat dengan akses digital rendah, seperti pekerja sektor informal, warga di daerah terpencil, serta kalangan lanjut usia.

Kalau tidak dirancang secara inklusif, sistem ini justru bisa memperbesar ketimpangan digital. Oleh karena itu, perlu pendekatan berbasis human-centered design yang mempertimbangkan seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengusulkan agar pemerintah membangun mekanisme audit algoritma yang independen dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, LSM, dan masyarakat sipil, dalam proses evaluasi kebijakan.

Selain peran pemerintah, masyarakat juga harus proaktif mencari informasi dan menyampaikan masukan selama masa uji coba berlangsung. Ini adalah momen penting untuk membentuk sistem yang adil, aman, dan inklusif,” tuturnya.

Baca juga: Masih Menunggu Implementasi MOU, Kejati DIY Bakal Dijaga TNI

Oleh karena itu, Susilo mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi publik secara masif dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam masa uji coba sistem ini yang berlangsung hingga 2029. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan publik merupakan kunci keberhasilan kebijakan berbasis teknologi.

Tiap kebijakan tentu memiliki pro dan kontra. Tapi yang perlu masyarakat ketahui, sistem ini bukan untuk mengawasi, melainkan meningkatkan efisiensi dan keamanan keuangan. Data masyarakat hanya dapat diakses jika diperlukan dan harus melalui otorisasi dari Bank Indonesia serta persetujuan pemilik data,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU