Rabu, 30 JULI 2025 • 17:05 WIB

Pakar Sosiolog Kriminalitas UGM Desak Penyidik Kaji Ulang Kematian Arya Daru Hingga Sebut Seperti Santet

Author

Suasana rumah duka diplomat Kementerian Luar Negeri sekaligus alumni UGM, Arya Daru Pangayunan, yang berlokasi di Jalan Munggur 6, Jomblang, Janti, Bantul, DIY, pada Selasa (9/7/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pakar Sosiologi Kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, mengomentari hasil konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025) terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.

Dalam hal ini, Soeprapto menyebut ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya masih perlu didalami lebih jauh dari sisi kriminologi, psikologi, hingga sosiologi. Salah satu hal yang menjadi sorotan Soeprapto adalah penggunaan lakban dalam insiden tersebut, yang disebut-sebut merupakan bagian dari alat kerja korban semasa hidupnya.

Lakban itu memang sering digunakan dalam pekerjaan almarhum. Tapi justru dari situ perlu dilihat, apakah ada pihak tertentu yang memanfaatkan kebiasaan kerja korban untuk menghilangkan nyawa dengan cara yang menyerupai aktivitas profesionalnya. Ini bisa menjadi bagian dari modus kriminal yang memanfaatkan konteks keseharian korban,” jelas Soeprapto.

Ia mengatakan bahwa dalam dunia kriminal saat ini, makin banyak pelaku kejahatan yang cermat memanipulasi kondisi korban, termasuk memanfaatkan penyakit atau profesi tertentu, agar kematian tampak wajar dan tidak mencurigakan.

Sekarang ini makin banyak orang melakukan tindak kejahatan dengan membaca dulu kondisi korban. Misalnya pada kasus santet. Banyak orang ketika mau menyantet orang lain itu lihat dulu penyakitnya apa dia sering mengeluh kepalanya sakit jadu yang diserang kepalanya , perutnya sering mengeluh diserang perutnya. Sehingga ketika meninggal itu orang yang hidup atau lingkungannya tidak curiga. Dan ini juga itu karena di situ ada lakban, karena sangat mungkin dengan kondisi serapih itu perencanaannya itu cukup matang. Sehingga diketahui secara mendetail gitu apa yang dimiliki apa yang ada di dalam kamar dan apa yang bisa dimanfaatkan pada saat melakukan eksekusi," urainya.

Baca juga: Pakar Sosiologi Kriminalitas UGM Nilai Polisi Masih Dilema dalam Ungkap Kematian Arya Daru

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jarak dan waktu tempuh antara rooftop kantor Kemenlu dan tempat kos korban, yang dinilai terlalu singkat.

"Saya ingin tahu, berapa meter jarak dari Kemenlu ke kosnya? Karena yang dinyatakan korban keluar dari rooftop pukul 23.09 dan tiba di kos hanya sekitar 18-20 menit kemudian. Padahal dari lantai 12 itu butuh waktu juga. Jadi, ini perlu dikaji, apakah betul-betul logis secara waktu. Mudah - mudahan itu juga bisa menjadi bahan kajian bahwa kok waktunya sangat pendek itu. Padahal untuk turun dari lantai 12 kan butuh tak waktu 'take time' gitu ini saya kira yang juga kita perlu menjadi bahan masukkan jika ada peluang untuk tadi intervensi," pintanya.

Kemudian, Soeprapto juga menjelaskan kemungkinan akses ke kamar korban tak bisa hanya didasarkan pada asumsi pintu terkunci dari dalam.

Pintu terkunci itu bukan jaminan mutlak. Sangat mungkin pelaku masuk menggunakan kartu akses dan keluar lewat jendela. Jendela slot vertikal itu bisa diposisikan sedemikian rupa sehingga tampak tertutup rapat padahal sebenarnya disengaja agar mengunci dengan sendirinya,” ujar dia.

Desak Penyidik Selidiki Ulang

Oleh karena itu, ia meminta para penyidik untuk tetap mendalami dokumen dan barang-barang yang dibawa korban saat ke rooftop, serta komunikasi terakhir yang dilakukan.

Kalau yang dibawa hanya dokumen, mungkin itu terkait pekerjaan. Tapi kalau ada dokumen dan pakaian, bisa jadi ada motif lain yang perlu didalami. Isu seperti perselingkuhan sempat muncul, ini juga perlu diuji, bukan langsung diasumsikan,” katanya.

Terkait pernyataan keluarga bahwa korban tidak pernah bercerita soal beban kerja, Soeprapto menilai hal itu bisa dimengerti mengingat sifat pekerjaan korban.

Mungkin karena pekerjaan almarhum tergolong sensitif, dia memilih tidak berbagi, agar keluarganya tidak cemas. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Justru karena tidak diceritakan, harus dicari tahu apa yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Sehingga menanggapi pernyataan bahwa korban diduga bunuh diri, Soeprapto mengingatkan bahwa pendekatan terhadap kasus ini tidak boleh hanya mengandalkan data-data teknis semata, melainkan perlu diperkuat dengan analisis mendalam.

Kalau betul-betul ini kasus bunuh diri, maka teori-teori sosiologi, psikologi, dan kriminologi harus dikaji ulang. Karena ekspresi yang ditampilkan didalam video itu korban tak menunjukkan adanya kegelisahan. Ini artinya seseorang bisa menyimpan niat bunuh diri meskipun terlihat tenang. Dalam bahasa sederhana saya, dia bisa menangis dalam senyuman,” ujarnya.

Baca juga: Banyak Kejanggalan Pada Kematian Arya Daru, Pakar Sosiolog Kriminalitas UGM Minta Penyidik Untuk Kaji Ulang "PR" Ini

Dengan demikian, Soeprapto kembali menekankan pentingnya penelusuran mendalam, termasuk terhadap pengelola atau penjaga kos, untuk memastikan tidak ada celah yang terlewatkan dalam proses penyelidikan.

"Jadi sekali lagi karena yang menjadi pedoman kan pintu terkunci karena bisa aja itu masuknya pakai kartu keluarnya lewat jendela karena jendela itu slotnya itu vertikal, jendela yang slotnya vertikal itu sangat mudah kita keluar lalu diposisikan tertentu ketika dipukul pelan kita dia akan turun sendiri sehingga lalu mengunci gitu ya. Ini juga saya kira perlu menjadi bahan kajian", pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU