JOGJA - Pakar Sosiologi Kriminalitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, menilai kepolisian masih berada dalam posisi dilematis dalam menyimpulkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Hal itu disampaikan Soeprapto saat dihubungi melalui sambungan telepon, menanggapi hasil konferensi pers Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7/2025).
"Kalau saya melihat, kepolisian itu dilema. Saya yakin bahwa semua yang menangani itu melihat ada kejanggalan. Tetapi ketika mau menelusuri lebih jauh, masih banyak barang bukti yang sulit didapat. Sehingga belum menemukan bukti kuat bahwa itu adalah pembunuhan," kata Soeprapto, kepada wartawan pada Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan aparat cenderung berada dalam tekanan publik yang menuntut proses cepat. Hal ini bisa memengaruhi kesimpulan yang akhirnya disampaikan ke publik.
"Antara keinginan lebih mendalam atau keinginan memenuhi kebutuhan masyarakat yang akhirnya ya disimpulkannya seperti itu, dengan barang bukti yang ada, dengan penalaran yang mereka dapatkan," ujarnya.
Meski begitu, Soeprapto meyakini aparat penegak hukum masih membuka kemungkinan jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada fakta berbeda. Ia merujuk pernyataan dari pihak kepolisian yang menyatakan siap menerima informasi tambahan.
"Saya mendengar bahwa polisi masih bisa menerima ketika ada bukti baru untuk jalan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Jika pemeriksaan dilanjutkan, kata Soeprapto, fokus utama harus diarahkan kepada orang-orang terdekat almarhum, termasuk penjaga atau pemilik kos tempat Arya tinggal, serta teman-teman kos dan rekan kerja.
"Kunci utama itu ada di penjaga kos, termasuk siapa yang mengoperasikan CCTV. Teman kos dan beberapa teman kantor yang tahu aktivitasnya juga penting diperiksa, meskipun mungkin karena saling sibuk tidak tahu," jelasnya.
Disamping itu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak lain, termasuk pejabat atau tokoh yang berkaitan secara sosial dengan Arya, bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sebetulnya ini bisa berkembang, bisa aja diperiksa entah itu dia terlibat atau tidak, tetapi siapa tahu bisa memberikan masukan. Biasanya dalam sosiologi dikenal pendekatan sociometry, yang artinya kita melihat seseorang itu dekat atau jauh dengan siapa. Sehingga, hal ini bisa menjadi kunci untuk mendalami motif atau dinamika yang belum terungkap," jelasnya.
"Jadi itu sangat mungkin orang-orang terdekat diminta informasinya lebih jauh," sambungnya.
Baca juga: Tak Percaya Rilis Polda Metro Jaya, Keluarga Arya Daru Berencana Tempuh Jalur Hukum
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung