Rabu, 16 JULI 2025 • 17:15 WIB

Serukan Perlawanan Terhadap Kriminalisasi Sekjen PDIP Hasto, Banteng Jogja Gelar Aksi Kumpulkan Koin : Ini Serangan Terhadap Martabat Partai

Author

Momen "Banteng Jogja" menggelar aksi simbolik pengumpulan koin di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025). (Istimewa)

JOGJA - Sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Banteng Jogja menggelar aksi simbolik pengumpulan koin di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).

Aksi tersebut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, Sekretaris DPC Wisnu Sabdono Putro, 11 anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta, pengurus PAC se-Kota Yogyakarta, Satgas Andhika Wiratama, serta kader dan simpatisan partai.

Sebelum pengumpulan koin dilakukan secara simbolik, peserta aksi bersama-sama membacakan Ikrar Perjuangan. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Ipung Purwandari dan Bendahara DPC Endro Sulaksono, mereka menegaskan lima poin utama.

Ikrar perjuangan pada aksi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Kota Yogyakarta yakni Ipung Purwandani. Serta, Bendahara DPC PDIP Yogyakarta yakni Endro Sulaksono.

Pertama, kami menolak kriminalisasi dan politisasi hukum. Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan,” ujar Ipung Purwandari saat membacakan ikrar.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DIY Apresiasi Program Sekolah Rakyat, Tapi Banyak yang Harus dibenahi, Apa Saja ?

Menurut Ipung, peristiwa hukum yang menjerat Hasto mirip dengan tragedi politik 27 Juli 1996 yang dikenal sebagai Kudatuli.

Kedua, peristiwa ini kami anggap sebagai Kudatuli 2.0,” ujarnya.

Poin ketiga dalam ikrar menyatakan harapan agar majelis hakim memberikan putusan bebas terhadap Hasto. Sementara poin keempat, mereka menyerukan seluruh kader untuk tetap tenang namun siaga, serta menjunjung tinggi proses hukum.

 “Kelima, Satyam Eva Jayate, hanya kebenaranlah yang akan menang,” tegas Endro Sulaksono yang diikuti seruan kader yang hadir.

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta Eko Suwanto menyatakan bahwa aksi koin merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami partainya, terutama Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Di tahun 1996, partai pernah diuji sejarah lewat Kudatuli. Situasi saat ini sangat mirip, ada serangan terhadap harkat, martabat, dan kehormatan partai,” ungkap Eko.

Lanjut Eko menambahkan bahwa tuduhan terhadap Hasto merupakan daur ulang dari kasus lama yang pernah muncul pada 2020.

Tidak ada fakta di persidangan yang membuktikan tuduhan itu. Maka kita gelar aksi koin dan ikrar perjuangan untuk menjaga kehormatan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,” jelasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD DIY Tinjau Pelayanan Adminduk di Berbah Sleman, Soroti Akses Data dan Apresiasi Ruang Bermain Anak

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro, menyebut kasus hukum terhadap Hasto sebagai “kasus receh” yang seharusnya tidak dilanjutkan ke meja hijau.

Kasus Pak Hasto ini receh. Sudah ada putusan pengadilan sejak 2020. Maka koin receh ini akan kami serahkan kepada majelis hakim dan penyidik KPK sebagai simbol protes,” ujarnya.

Kendati begitu, Wisnu menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petinggi partai.

Kami berdiri bersama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkas Wisnu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU