Selasa, 15 JULI 2025 • 14:25 WIB

Rismon Bantah Tudingan Terkait Isu Dugaan Ijazah Palsu Milik Jokowi Bermuatan Politik : Saya Bukan Alat Politik, Saya Enggak Terlibat Ormas!

Author

Ahli digital forensi, Rismon Sianipar saat mendatangi laporan SPKT di Mapolda DIY pada Selasa (15/7/2025), terkait dugaan berita bohong yang dilontarkan Jokowi. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) terus mencuat ke publik, salah satu yang menjadi perbincangan publik yakni polemik tersebut diduga "ditunggangi" politisi. Menyikapi hal itu, Ahli digital forensik Dr. Rismon Sianipar yang turut mengkaji keaslian dokumen-dokumen akademik Presiden, menegaskan bahwa langkahnya bukan bermuatan politik, melainkan murni berbasis sains dan demi kejujuran sejarah Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan kepada awak media usai membuat pelaporan dugaan berita bohong Presiden RI ke-7 tersebut ke Mapolda DIY, pada Selasa (15/7/2025).

Saya kan seorang peneliti ya, enggak terlibat oleh ormas ataupun organisasi politik apapun. Ini demi sejarah Republik Indonesia,” tegas Rismon.

Lebih lanjut, Rismon menantang Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk membuka secara transparan seluruh proses akademik Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan. Menurutnya, publik saat ini sudah cerdas dan bisa melihat berbagai kejanggalan.

Bayangkan seseorang yang menyelesaikan proses akademiknya di UGM, ya enggak mungkin lah dosen pembimbing skripsinya bisa lupa. Belum lagi tentang lembar pengesahan skripsi yang sangat modern. Bu Tifa sekarang memiliki bundel skripsi saat itu, di mana semua batang tubuhnya pakai teknologi mesin ketik,” ujarnya.

Selain itu, Rismon menyoroti dugaan inkonsistensi data akademik, termasuk nilai-nilai mata kuliah dasar dan ketidaksesuaian tahun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Masyarakat sekarang sudah cerdas. Seseorang yang menyelesaikan proses akademiknya di UGM, ya enggak mungkin lah dosen pembimbing skripsinya bisa lupa,” ucapnya.

Rismon juga menyoroti penggunaan teknologi modern dalam lembar pengesahan skripsi, yang menurutnya tidak sesuai dengan teknologi mesin ketik yang umum digunakan saat itu. Hal itu diperkuat dengan klaim bahwa pihaknya memiliki bundel bukti autentik dari masa tersebut.

Bu Tifa sekarang memiliki bukti, yakni bundel, bahwa skripsi saat itu dimana lembar pengesahannya dan semua batang tubuhnya itu pakai teknologi mesin ketik. Itu kan sudah menjelaskan banyak hal,” ungkapnya.

Rismon menyebut bahwa analisis yang ia lakukan itu berbasis metode ilmiah, bukan opini ataupun politisasi. Ia menyebut beberapa teknik forensik digital yang digunakan, termasuk error level analysis, deteksi kanal RGB, pencocokan citra berbasis AI, hingga phone identification.

Karena itu, ia menepis tudingan bahwa dirinya memiliki agenda politik dalam melaporkan Jokowi tersebut, Rismon membantah keras.

Memangnya ya kalau memang ada agenda politik, apa agenda politiknya? Jangan menghindar pada esensi. Kalau Jokowi benar - benar lulusan UGM, pasti bangga, tanpa dimintapun pasti menunjukkan,” ujarnya.

"Setelah kasus ini selesai, saya akan kembali pulang kampung memancing di Danau Toba. Nggak ada intensi saya untuk menjadi apapun,” tegas Rismon, sambil mengungkap banyaknya tawaran (politik) yang ia tolak.

Terkait laporan Jokowi terhadap dirinya yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, Rismon mengatakan akan menghormati proses hukum.

Saya percaya hukum di Republik ini masih memegang prinsip equality before the law. Kami sudah datang memenuhi dua kali undangan klarifikasi,” kata Rismon.

Lanjut Rismon mendesak Polda DIY agar Jokowi, dosen pembimbing, serta UGM turut diperiksa secara setara.

Kami desak kepolisian DIY memperlakukan Pak Jokowi seperti warga masyarakat biasa. Panggil Pak Jokowi, minta keterangannya. Panggil Pak Kasmujo, panggil UGM,” tegasnya.

Baca juga: Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY Hari Ini Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (kiri) bersama kuasa hukum, Andhika Dian Prasetyo (kanan), saat ditemui di Mapolda DIY, pada Selasa (15/7/2025). (Olivia Rianjani) 
Ditanya soal status hukumnya saat ini di Polda Metro Jaya, Rismon menegaskan bahwa dirinya belum menjadi tersangka.

Belum. Saya belum tersangka, masih saki atau terlapor," kata Rismon.

Meski begitu, ia kembali menegaskan akan patuh hukum karena menurutnya bahwa seluruh temuannya itu berdasarkan metode ilmiah yang dapat diuji ulang dan objektif.

Ilmiah itu repeatable, ilmiah itu tidak subjektif. Ilmiah itu bisa diulangi dan objektif. Satu piksel pun, satu bit pun kami tidak mengubah,” pungkas Rismon.

Baca juga: Alasan 29 Siswa Mengundurkan Diri Jelang Relaunching Sekolah Rakyat di DIY, Dinsos Tegaskan Proses Seleksi Libatkan Anak dan Orang Tua

Pada kesempatan tersebut, sebagai kuasa hukum Rismon, soal tudingan "ditunggangi" politisi, Andhika Dian Prasetyo, juga membantahnya, ia mengaku mengenal Rismon sejak lama lalu menegaskan bahwa Rismon adalah ahli yang sering dipakai dalam berbagai kasus penting, termasuk kopi sianida, KM 50, hingga kasus Vina Cirebon.

Biasanya kami pengacara memanggil ahli untuk mendukung perkara yang sedang kami tangani. Polisi pun sama. Jadi Bang Rismon ini tolong dicek rekam jejak politiknya. Ada nggak? Tujuannya apa?. Dulu saya memang di partai tapi laporan ini bukan karena partai/politik," ujar Andhika.

Kami hanya satu. Bahwa di Indonesia orang pintar itu banyak. Tapi kalau kita cari orang jujur itu langka. Kejujuran itu yang kita kejar,” tegas Andhika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU