Selasa, 08 JULI 2025 • 15:10 WIB

Tertangkap di YIA, Ini Kata Bea Cukai Sindikat Internasional Peredaran Sabu Sebanyak 9 Kilo Lolos di Bandara Malaysia

Author

Dua tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 9 kg yang diringkus di Bandara YIA, Minggu (22/6/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Petugas Bea Cukai Yogyakarta Internasional Airport (YIA) bersama Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram. Modus yang digunakan tergolong baru, yakni dengan cara menyuntikkan sabu cair ke dalam lembaran tisu, sehingga tampak seperti barang biasa. 

Penindakan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial AP yang tiba di Bandara YIA pada Minggu, (22/6/2025) sekitar pukul 11.20 WIB. Diketahui, AP mendarat dengan penerbangan internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia, sambil membawa sebuah koper yang diduga berisi barang haram tersebut. 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menyebutkan bahwa modus penyelundupan ini tergolong unik dan belum pernah ditemukan sebelumnya.

Ini kasus yang unik ya. Artinya, ini dimasukkan dalam tas, tapi barang tersebut diinjek lalu dimasukkan dalam tisu. Ini hal yang berbeda dari biasanya. Biasanya sabu-sabu itu bentuk kristal, tapi sekarang sabu cair dimasukkan ke dalam tisu,” ujar Imik dalam konferensi pers di Aula Bea Cukai Yogyakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Ia juga menyoroti tantangan dalam mendeteksi sabu dalam bentuk cair ini karena bentuknya yang tidak umum, sehingga memerlukan dukungan analisa dan pelacakan ekstra.

"Sabu cair ini tidak seperti biasanya. Kalau sabu bentuk kristal langsung bisa terlihat dengan X-ray atau anjing pelacak. Tapi karena ini diserap dalam tisu, dibutuhkan penciuman yang lebih tajam dan analisa penumpang yang mendalam,” jelasnya.

Baca juga: ADP, Driver Shopee Food Lari ke Surakarta Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean Sleman : Kami Amankan Diri Karena Trauma

Lebih lanjut, Imik menjelaskan bahwa tersangka tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan keterangan awal di bandara, ada indikasi bahwa pelaku berada dalam satu pesawat dengan tersangka lainnya, yang menjadi pola kerja sindikat narkotika. Dan benar saja, tak berselang lama, tim gabungan berhasil mengamankan pria MNF (29) warga Malaysia yang berdomisili di Wonosobo, Jawa Tengah. MNF berperan sebagai pemantau AP memastikan AP sampai lokasi di YIA.

Mereka enggak saling kenal tapi satu pesawat. Ini pola kerja dari sindikat. Kita juga perlu waspada, apakah barang ini untuk konsumsi di Yogyakarta, atau hanya transit menuju daerah lain,” imbuhnya.

Baca juga: Bea Cukai dan Polda DIY Tangkap Dua Pria Sindikat Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 9 Kg di Bandara YIA : 1 WN Malaysia DPO

Terkait bagaimana narkoba tersebut bisa lolos dari pemeriksaan di Malaysia, Imik menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Bea Cukai Indonesia.

Kalau mengapa dinyatakan lolos dari Malaysia, kita tidak tahu di sana sistemnya bagaimana. Tapi di Bandara YIA, kita sudah punya sistem profiling dan analisa yang terukur, dengan dukungan X-ray, pelatihan, dan kerjasama erat dengan Polri, BNN, serta mitra internasional,” pungkasnya.

Hingga kini, tim gabungan tersebut masih melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk akan didistribusikan kemana saja dan segera menangkap satu orang warga negara Malaysia inisial P, yang diduga memerintahkan kedua tersangka tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU