Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 07 JULI 2025 • 16:40 WIB

ADP, Driver Shopee Food Lari ke Surakarta Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean Sleman : Kami Amankan Diri Karena Trauma

ADP, Driver Shopee Food Lari ke Surakarta Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean Sleman : Kami Amankan Diri Karena TraumaTiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Driver Shopee Food di Godean, Senin (7/5/2025) dalam konferensi pers Polresta Sleman. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga pria asal Godean, Sleman, kini terus bergulir di tangan kepolisian. Salah satu korban berinisial ADP, yang diketahui sebagai driver Shopee Food, turut menjadi korban dalam insiden tersebut bersama pacarnya yang berinisial AML (22), warga Telukan, Grogol, Sukoharjo, Surakarta. Insiden bermula pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

ADP mengaku masih merasa trauma atas kejadian tersebut.

Dintimidasi (seperti dibentak-bentak). Perasaan mas sendiri gimana sih mas? Enggak enak juga perasaannya, trauma, masih enggak tenang,” ujar ADP kepada wartawan saat turut hadir dalam konferensi pers, pada Senin (7/7/2025).

Usai kejadian, ADP dan AML sempat berada di Solo untuk menenangkan diri bersama keluarga AML.

"Karena memang kami ingin menenangkan korban (pacarnya), enggak enak juga perasaannya, jadi ya sudah saya temani dulu ke keluarga,” ucap ADP.

ADP, Driver Shopee Food Lari ke Surakarta Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean Sleman : Kami Amankan Diri Karena TraumaKuasa hukum korban Widiantoro (kiri) bersama perwakilan FOYB (kanan). (Olivia Rianjani)

Kuasa hukum korban, Widiantoro, menegaskan bahwa peristiwa ini harus diproses secara hukum tanpa adanya mediasi. Ia berharap ketiga pelaku diproses secara tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harapannya kami dan selaku korban adalah terhadap ketiga tersangka tersebut dilakukan proses hukum yang benar-benar penegakan hukum yang tegas dan dilakukan penegakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Widiantoro.

Baca juga: Polresta Sleman Amankan Tiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Driver Shopee Food di Godean, Salah Satunya Baru Pulang Haji

Meski saat ini ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Polresta Sleman adalah TTW (25), RTW (58), dan THW (32), yang diketahui masih satu keluarga dan berdomisili di Godean. Widiantoro juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendorong jalur mediasi dalam kasus ini.

Sampai saat ini klien kami itu menghendaki untuk tidak ada mediasi. Supaya menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” lanjutnya.

Begitu juga FOYB (Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak) disebut turut mengawal korban selama proses hukum berlangsung.

Baca juga: Gara-Gara Telat 5 Menit, Seorang Driver Pengantar Makanan dianiaya Customer Asal Godean Sleman, Rumah Pelaku digeruduk Ojol, Mobil Polisi dirusak

Hingga kini, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih terus berjalan di Polresta Sleman. Pihak korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap driver ojek online maupun pasangannya. 

Ya, kami mengawal korban,” ujar Ketua FOYB, Rahmawati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

ADP, Driver Shopee Food Lari ke Surakarta Saat Aksi Solidaritas Ojol di Godean Sleman : Kami Amankan Diri Karena Trauma

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!