Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp312,24 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh wilayah DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto menegaskan bahwa BKK Danais tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah serta menjawab berbagai persoalan prioritas masyarakat, termasuk penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.
"Dana keistimewaan (danais) melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/5/2026).
Dari total BKK tersebut, alokasi untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp 168,83 miliar. Kota Yogyakarta memperoleh porsi Rp 41,30 miliar, disusul Kabupaten Bantul sebesar Rp 42,41 miliar, Kabupaten Kulon Progo Rp 37,14 miliar, Kabupaten Gunungkidul Rp 26,75 miliar, dan Kabupaten Sleman Rp 21,20 miliar.
Selain itu, untuk tingkat kalurahan/kelurahan, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 143,41 miliar yang tersebar di seluruh DIY. Rinciannya meliputi Bantul Rp 29,73 miliar, Kulon Progo Rp 24,32 miliar, Gunungkidul Rp 53,88 miliar, dan Sleman Rp 35,47 miliar. Kota Yogyakarta juga mendapatkan tambahan alokasi program tematik di tingkat kelurahan.
Khusus di Kota Yogyakarta, terdapat penganggaran spesifik untuk penanganan stunting dan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Setiap kelurahan mendapatkan Rp 120 juta untuk program penanganan stunting dengan total Rp 5,4 miliar, serta Rp 65 juta untuk pengelolaan sampah dengan total Rp 2,925 miliar.
Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Kendati demikian, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar program berbasis Dana Keistimewaan tersebut dapat berjalan efektif serta berkelanjutan.
"Sinergi ini menjadi kunci agar berbagai intervensi pembangunan di tingkat kelurahan benar-benar memberikan dampak langsung bagi warga," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA