Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 MEI 2026 • 15:55 WIB

Tak Terima dianggap Urusan Personal, Orang Tua Korban Little Aresha Segera Buat Petisi dan Datangi UGM :"Rasa Kemanusiaanya Dimana?""

Tak Terima dianggap Urusan Personal, Orang Tua Korban Little Aresha Segera Buat Petisi dan Datangi UGM : Rasa Kemanusiaanya Dimana?Pertemuan koordinasi perdana antara orang tua korban, tim hukum, serta dinas terkait di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Sejumlah orang tua korban kasus dugaan kekerasan di daycare mengaku akan menempuh langkah lanjutan berupa petisi hingga mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM). Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap respons kampus terkait keterlibatan salah satu dosen dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan koordinasi perdana antara orang tua korban, tim hukum, serta dinas terkait di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu 6 Mei 2026.

Dihadapan Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta yang baru saja diresmikan serta jajaran OPD terkait, salah satu orang tua korban, Huri, menegaskan pentingnya transparansi proses hukum yang saat ini berjalan. Ia menyebut informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur.

"Pertemuan seperti ini memang sangat berarti bagi kami karena informasi yang tersebar sangat liar, baik di grup maupun di luar," ujarnya.

Ia pun menyoroti pentingnya pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi para orang tua korban agar memiliki posisi hukum yang jelas.

"Kalau kita tidak di-BAP, kita ini sama saja sebagai penonton ketika di persidangan. Kita tidak dianggap korban di mata hukum," katanya.

Huri juga mempertanyakan langkah yang harus diambil jika belum mendapat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

"Kalau kita tidak dipanggil untuk di-BAP, kita harus bagaimana? Apakah kita harus melakukan strategi sendiri?," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para orang tua tidak ingin kasus ini hanya menjadi sorotan sesaat tanpa kejelasan akhir.

"Kami tidak mau ini seperti pesta kembang api, besar di awal tapi kemudian menghilang di akhir," tegas Huri.

Ia juga meminta pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait.

"Kami mohon didampingi terus-menerus, kalaupun ada banding ya kita sampai ke kejaksaan," lanjutnya.

Ia bahkan menyayangkan perkembangan kasus, disebutnya bahwa informasi dari aparat penegak hukum masih minim.

"Kami sangat minim informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Pengembangannya itu sampai mana?” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Terima dianggap Urusan Personal, Orang Tua Korban Little Aresha Segera Buat Petisi dan Datangi UGM :"Rasa Kemanusiaanya Dimana?""

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!