JOGJA - Kondisi belajar mengajar di SLB Negeri 2 Bantul kini jauh dari kata ideal. Sekolah yang pernah menyabet predikat juara 3 Sekolah Bersih Nasional tahun 2018 ini, kini justru terkepung bau busuk menyengat dan polusi asap yang diduga berasal dari Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Sokowaten, Tamanan, Kabupaten Bantul, DIY.
Merasa laporan mereka ke berbagai dinas terkait selama bertahun-tahun hanya dibalas "template" tanpa solusi konkret, pihak sekolah didampingi kuasa hukum akhirnya resmi mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Senin (20/4/2026). Mereka menduga adanya maladministrasi terkait izin Amdal dan pengelolaan residu di fasilitas tersebut.
Ironinya, dampak dari aktivitas pengolahan sampah yang hanya berjarak 50 hingga 75 meter dari sekolah ini mulai memakan korban. Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SLBN 2 Bantul, Sudarman, mengungkapkan bahwa gangguan pernapasan kini menjadi keluhan harian siswa dan guru.
"Semenjak TPST Piyungan ditutup, penumpukan dan pembakaran sampah di seberang kami terus-menerus terjadi. Sekarang sudah ada mesin pengolah, tapi masalahnya beralih yang dulu polusi asap, sekarang bau yang lebih menyengat. Tadi pagi saja baunya tidak karuan," ujar Sudarman kepada wartawan di Kantor ORI DIY.
Ia mengungkapkan bahwa posisi sekolah yang berada di arah mata angin (barat dan utara) membuat asap dan aroma busuk langsung menyasar ruang kelas. Bahkan, satu ruang praktek tata boga kini mangkrak karena tidak layak digunakan untuk memasak.
"Ada satu anak yang kelasnya dekat sungai mengeluh sakit pernapasan. Teman kami yang punya asma juga semakin parah karena dipicu asap dan bau itu. Saya sendiri dua tahun terakhir merasakan gangguan pernapasan, kebetulan ruangan saya paling dekat dengan lokasi sampah," ungkapnya.
Mempertanyakan Izin Amdal
Pihak sekolah mengaku heran mengapa fasilitas pengolahan sampah tersebut bisa berdiri begitu dekat dengan institusi pendidikan tanpa adanya sosialisasi atau pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dengan warga terdampak.
"Sekolah kami jauh lebih dulu ada dibanding tempat pengolahan sampah itu. Kami mempertanyakan Amdalnya seperti apa, kok kami tidak diajak berembug? Padahal radiusnya kurang dari satu kilometer. Sekarang tembok sisi selatan kami sampai hitam dan lalat di mana-mana," tegas Sudarman.
Baca juga: Pustral UGM Singgung Timbunan Sampah Buntut Jutaan Wisatawan Lebaran 2026 Masuk DIY
Abaikan Laporan Sejak 2017
Lanjut Suharman menyampaikan bahwa upaya formal sebenarnya telah ditempuh pihak sekolah sejak tahun 2017. Mereka telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul pada 2017, 2018, hingga Juli 2023. Bahkan, tahun 2024 mereka telah melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi DIY. Namun, hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan di lapangan.
Pihak sekolah khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, prestasi lingkungan yang mereka rintis sejak lama akan hancur, bahkan mengancam status akreditasi sekolah.
"Kami mempertahankan status Sekolah Bersih Nasional 2018. Sekarang kalau ada sekolah lain studi banding, baru masuk saja sudah bau sampah. Kami takut nanti akreditasi kami bisa turun ke C karena masalah lingkungan ini," tandas Sudarman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung