JOGJA - Kepastian pemulangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur dalam tugas di Lebanon telah dikonfirmasi. Prosesi pelepasan secara militer akan dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Beirut sebelum diberangkatkan ke Indonesia.
Komandan Brigif 25/Siwah, Kolonel Inf Dr. Dimar Bahtera, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemulangan dikendalikan langsung oleh PBB.
"Jenazah update sampai dengan pagi ini, kepastian dari PBB itu hari ini dilaksanakan prosesi upacara pelepasan secara militer oleh PBB di Beirut ya di Lebanon. Kemudian dari PBB karena semuanya perencanaan termasuk dengan kegiatan dikendalikan langsung oleh PBB," ujarnya kepada wartawan di kediaman duka Praka Farizal Rhomadhon di Kulon Progo, Kamis (2/4/2026).
Dimar menjelaskan, jenazah akan diberangkatkan dari Lebanon pada Jumat waktu setempat, kemudian transit di Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan penerbangan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi dari PBB nanti diberangkatkan dari Lebanon itu hari Jum'at waktu sana, nanti kemudian dikirim transit ke Istanbul-Turki baru penerbangan ke Indonesia Soekarno-Hatta, nanti di Jakarta ada prosesi kenegaraan untuk menyambut pahlawan Kusuma Bangsa. Kemudian baru direct flight ke Yogyakarta ketiga jenazah," katanya.
Baca juga: Alasan DPRD DIY Usulkan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
Ia memperkirakan ketiga jenazah akan tiba di Indonesia pada Sabtu atau Minggu, menyesuaikan durasi perjalanan dan perbedaan waktu.
"Perkiraan kalau Jum'at berarti sekitar Sabtu atau Minggu, karena dari sana ke sini itu 12 jam perjalanan terus ada 5 jam kita itu lebih cepat dibandingkan waktu di Lebanon," jelasnya.
Selain itu, negara telah menyiapkan sejumlah bentuk penghormatan bagi para prajurit yang gugur, salah satunya kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
"Sudah disiapkan dan sesuai dengan keputusan Panglima TNI ada keputusan negara. Pertama yang bersangkutan dinaikkan pangkat KPLB yakni dari pangkat Praka menjadi Kopral 2, itu yang pertama," tegas Dimar.
Kemudian, para prajurit juga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan negara.
"Yang kedua yang bersangkutan berhak untuk dihakamkan di Taman Makam Pahlawan. Jadi nanti kita sudah koordinasi dengan Dandim nanti direncanakan di Taman Makam Pahlawan di TNI sini ya," tuturnya.
Meski demikian, keputusan lokasi pemakaman tetap berada di tangan keluarga, meskipun negara memberikan imbauan untuk di TMP (Taman Makam Pahlawan).
"Kita sebetulnya negara tidak memaksa ini apakah di TMP ataukah di pemakaman umum. Tetapi kita menghimbau dan menyarankan ini demi kehormatan dan simbol negara," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung