Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mencatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKL) tahun 2025 melampaui target. Namun, komponen Indeks Kualitas Air (IKA) masih belum mencapai angka yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, mengatakan secara kumulatif IKL Kabupaten Sleman tahun 2025 telah melampaui target.
"Indikator kinerja di Pemerintah Kabupaten Sleman adalah kualitas lingkungan hidup atau IKL dimana IKL-nya kita ditargetkan di tahun 2025 kemarin sebenarnya sudah tercapai ditarget. Nilai kualitas lingkungan hidup ini ditargetkan 67, realisasi di tahun 2025 sudah tercapai 72,37," ujarnya, dalam jumpa persnya di Kantor Dinas Pertanian Sleman, pada Selasa (3/3/2026).
Menurut Sugeng, IKL terdiri dari tiga komponen, yakni indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks kualitas lahan. Untuk udara dan lahan, kondisinya masih tergolong baik. Namun indeks kualitas air masih perlu ditingkatkan.
"Kalau yang indeks udara dan lahan Kabupaten Sleman angkanya masih aman artinya statusnya masih baik. Tetapi kita masuk di indeks kualitas air ini kemarin dari target yang dipasang 75 angka indeksnya ini hanya tercapai 72,37. Jadi masih ada 3 poin yang harus kita kejar biar mencapai nanti target untuk indeks kualitas air," katanya.
DLH Sleman telah melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar di 11 ruas sungai yang diuji kualitas airnya, masing-masing di tiga titik, yakni hulu, tengah, dan hilir.
"Dari sebelas ruas sungai ini memang dari hasil uji kualitas airnya banyak parameter yang masih melebihi standar ini terutama dalam bakteri e-coli. Nah inilah sebagai faktor kenapa indeks kualitas air di Kabupaten Sleman ini belum bisa tercapai," ungkap Sugeng.
Sebelas sungai yang diuji diantaranya Sungai Winongo, Sungai Code-Boyong, dan Sungai Opak, termasuk anak-anak sungainya di wilayah urban Sleman. DLH juga menemukan masih adanya titik-titik pembuangan sampah liar di sejumlah lokasi.
"Kemudian kita masih menjumpai beberapa tempat dalam tanda kutip tempat pembuangan sampah. Banyak sekali bermunculan di beberapa titik," katanya.
Sugeng menambahkan, sumber pencemaran juga berasal dari limbah domestik, kegiatan pariwisata, perhotelan, rumah sakit, klinik, rumah makan dan restoran, hingga sektor pertanian dan peternakan.
"Ternyata dari hasil inventarisasi kami dari sumber-sumber ini banyak sekali yang bersumber dari kegiatan misalnya kegiatan pariwisata, ada kegiatan perhotelan ini membuang di sungai juga meskipun sudah kita lakukan dari sisi pengawasan," bebernya.
Meski demikian, Sugeng menyebut pengawasan terhadap hotel relatif lebih mudah karena umumnya telah dilengkapi dokumen lingkungan dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Kalau selama ini yang hotel-hotel yang sudah melengkapi dengan instalasi pengolah air limbah sudah bagus kinerjanya. Mereka kan punya kewajiban rutin melaporkan setiap 6 bulan sekali. Nah di situlah kita lihat," terangnya.
DLH Sleman, lanjut Sugeng, rutin melakukan pengawasan terhadap laporan tersebut. Jika ditemukan parameter melebihi baku mutu, maka akan dilakukan tindak lanjut. Parameter yang diawasi antara lain pH, BOD, COD, TSS, nitrat, nitrit, serta total coliform.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung