JOGJA - Empat warga mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta pada Rabu (11/2/2026) karena membantu meringkus pelaku jambret di kawasan Umbulharjo. Korbannya, Eviana, mahasiswi UTY asal Kendal, Jawa Tengah, dibonceng oleh temannya yakni Yunda, asal Majenang Cilacap. Keempat penerima penghargaan tersebut adalah Fandy Yuliyanto, Handoko, Yunda, dan Eviana sendiri.
Fandy mengatakan terkait kronologi penangkapan tersebut, pelaku langsung jatuh di hadapannya setelah kejadian.
"Itu aku bicara sama mas Handoko, ya lari toh itu. Tahunya ya mbaknya (korban) teriak maling," ujar Fandy kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Dilokasi ia bersama Handoko ikut mengejar dengan jarak pengejaran sekitar 300 meter.
"Awalnya, pelaku tidak mengaku. Ya otomatis kita desak bentar-bentar ya, pada (warga) berdatangan, nah itu baru ngaku," katanya.
Namun, saat itu pelaku sempat akan kabur, karena kemungkinan merasa kelelahan pelaku tersebut berhasil ditahan warga.
"Pelakunya sempat mau lari, ga sempat ngelawan mungkin kecapean lari," katanya.
Terkait penghargaan yang diterimanya, Fandy menegaskan bahwa tindakan warga adalah benar dan tidak perlu takut menjadi tersangka, berbeda dengan kasus Sleman sebelumnya menimpa warga Kalasan Hogi Minaya.
"Nggih mantap lah, tidak takut lagi jadi tersangka nggak kayak di Sleman," ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku sempat berpikir takut, sehingga warga yang membantu langsung diamankan agar tidak terjadi pemukulan massa.
"Makanya kemarin kan saya tahan, saya amankan saya tahan lah teman-teman tuh warga kampung tuh biar nggak melakukan pemukulan massa itu, biar nggak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka," jelasnya.
Fandy menekankan pesan bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat terjadi kejadian serupa.
"Yang penting diamankan. Jangan melakukan tindakan sendiri lah, takutnya jadi tersangka, gitu aja," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung