Konferensi pers Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta, Selasa (10/2/2026). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Kasus pencurian atau jambret kembali terjadi kali ini di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Seorang pria berinisial WY (38), yang juga dikenal dengan nama Koko alias Siheng, diringkus warga setelah mencoba mengambil handphone milik seorang mahasiswi berinisial EA (21) pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban bersama saksi bernama Yunda mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dari sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku mengambil handphone yang diletakkan di dashboard motor depan bagian kiri.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri setelah mengambil handphone, tetapi korban spontan mengejar hingga terjadi tabrakan.
Kapolsek Umbulharjo, Hellga Dimas Prakosa, mengungkapkan saat kejadian itu pelaku hanya mengalami luka goresan ringan, sementara korban tidak terjatuh.
"Pelaku sempat berlari sebelum akhirnya ditangkap warga. Pelaku cuma mengalami goresan aja karena jatuhnya tidak begitu kencang. Korban tidak terjatuh," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Terkait kemungkinan pelaku melaporkan korban akibat goresan tersebut, Hellga menegaskan, pihaknya masih fokus pada kasus pencurian.
"Kami belum ke arah sana karena kami masih concern mendalami kasus pencurian. Saat ini kami fokus pada kasus pencurian saja," katanya.
Kendati demikian, ia kembalj menegaskan belum ada penerapan tentang pasal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Tidak ada, karena kami masih concern dalam kasus pensuriannya saja. Ya kami belum ke arah sana karena kami masih concern mendalami terkait kasus pencuriannya. Jadi, saat ini kita concern pada kasus pencuriannya," tandas Hellga.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pencurian atau jambret handphone yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WY (38) atau Koko alias Siheng, menjadi viral di media sosial setelah korban, seorang mahasiswi berinisial EA (21) asal Sukoarjo, berani mengejar dan menabrak pelaku pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 17.00. WY, yang beralamat di Semaki Gede, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan karyawan swasta.
Kapolsek Umbulharjo, Hellga Dimas Prakosa, mengungkapkan kejadian bermula saat korban bersama saksi bernama Yunda mengendarai sepeda motor bersama korban.
"Tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dari sebelah kiri. Dan kemudian terduga pelaku ini mengambil handphone yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan bagian kiri," ujarnya.
Setelah mengambil handphone, pelaku melarikan diri. Korban spontan mengejar hingga terjadi tabrakan. Pelaku sempat berlari sebelum akhirnya ditangkap oleh warga. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku mengintai korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung