Potret acar pernikahan di Jogja. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Tren pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan peningkatan seiring dengan membaiknya fasilitas layanan yang disediakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pernikahan.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY, H. Nurhuda, mengatakan Kemenag terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kementerian Agama terus concern memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk layanan nikah di KUA. Saat ini sudah banyak dibangun gedung-gedung layanan KUA untuk pernikahan," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Kanwil Kemenag DIY, Rabu (21/1/2026).
Nurhuda menjelaskan, pembangunan fasilitas KUA sebelumnya dilakukan melalui konsep Balai Nikah dan Manasik Haji yang digabung dalam satu gedung dengan model Standar Pelayanan Sarana Nikah (SPSN). Di wilayah DIY, pembangunan gedung KUA terus dilakukan secara bertahap.
"Pada tahun 2025 ada pembangunan gedung KUA di KUA Piyungan dan KUA Wates. Tahun 2026 ini ada satu KUA yang dibangun di KUA Godean," katanya.
Menurut Nurhuda, pembangunan fasilitas tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memilih melaksanakan pernikahan di kantor KUA. Selain fasilitas yang semakin representatif, faktor pembiayaan juga menjadi pertimbangan.
"Kalau nikah di kantor KUA kan gratis, Rp 0. Tapi dari data, masyarakat masih banyak yang memilih nikah di luar kantor, misalnya di rumah atau gedung pernikahan, meskipun biayanya Rp 600 ribu. Itu tergantung pertimbangan masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut, Nurhuda menyebut, peningkatan tren pernikahan di KUA mulai terlihat sejak pembangunan fasilitas SPSN pada 2014. Beberapa KUA yang menjadi pionir pembangunan fasilitas tersebut antara lain di wilayah Prambanan dan Turi.
"Sejak 2014 sudah mulai terlihat peningkatan, seiring pembangunan gedung KUA dengan konsep SPSN," katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenag DIY, Halili Rais, menilai kualitas fasilitas ruang nikah di KUA saat ini relatif sudah baik. Hal ini turut mendorong masyarakat memilih menikah di kantor KUA.
"Fasilitas ruang nikah sekarang sudah bagus. Sebagian masyarakat berpikir, 'mending nikah di KUA gratis, tinggal datang saja'. Karena fasilitasnya layak," terang Halili.
Baca juga: Polda DIY Buru Pelaku yang diduga Lakukan Pemesanan Katering Mengatasnamakan Anggotanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung