JOGJA - Isu reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik dalam Public Hearing yang diselenggarakan Komisi Percepatan Reformasi Polri bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini digelar di Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025), dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Public hearing tersebut dihadiri puluhan peserta dari beragam latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, seniman, jurnalis, serta tokoh masyarakat, yang secara aktif menyampaikan pandangan dan kritik terhadap reformasi kepolisian di Indonesia.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan forum tersebut menerima banyak masukan dan kritik tajam dari publik terkait kinerja serta arah reformasi Polri ke depan. Aspirasi datang dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh lintas bidang.
"Secara umum, hampir semua menyampaikan bahwa reformasi Polri memang harus dilakukan, meskipun reformasi itu sudah sering dilakukan sebelumnya," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai kegiatan.
Mahfud menjelaskan, salah satu sorotan utama yang mengemuka adalah pandangan publik yang menilai institusi kepolisian saat ini mengalami disfungsi dan dinilai keluar dari fungsi konstitusionalnya. Pandangan tersebut, menurutnya, juga banyak disampaikan oleh kalangan akademisi hukum.
"Keluhannya hampir sama. Banyak yang menyampaikan kritik untuk perbaikan. Masukan-masukan itu sudah kami catat, baik yang menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur di tubuh Polri,” katanya.
Dalam public hearing tersebut, Mahfud juga menyinggung adanya keluhan masyarakat yang menggambarkan dilema dalam berhadapan dengan aparat penegak hukum. Salah satu kritik disampaikan melalui contoh sederhana namun mencerminkan persoalan serius.
"Ada yang menyampaikan, kalau membayar itu salah karena melanggar hukum, tapi kalau tidak membayar juga disalahkan. Ini kan keluhan yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam praktik," ungkapnya.
Menurut Mahfud, kritik dan masukan juga disampaikan dengan berbagai analogi serta ungkapan khas dari daerah masing-masing peserta. Namun, substansinya dinilai sama, yakni dorongan kuat agar reformasi kepolisian dilakukan secara menyeluruh.
"Intinya semua ingin Polri menjadi lebih baik. Masukannya sangat banyak, sehingga tidak mungkin dibacakan satu per satu," jelas Mantan Menko Polhukam tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, menilai public hearing tersebut menjadi ruang penting untuk menyerap pandangan kritis masyarakat terkait agenda reformasi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa tantangan reformasi Polri ke depan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga menyangkut perubahan yang lebih mendasar di tingkat kelembagaan dan sumber daya manusia.
"Transformasi kelembagaan, adaptasi SDM, dan budaya organisasi menjadi poin kunci. Upaya reformasi ini juga membutuhkan pengawalan karena sering berhadapan dengan realitas politik dan proses hukum," tutur Arie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung