JOGJA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran fundamental dalam mencegah korupsi, karena perempuan merupakan fondasi utama dalam keluarga dan penjaga nilai integritas.
Hal tersebut disampaikan Arifah dalam Seminar Antikorupsi bertema “Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara dalam Melawan Korupsi” pada rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
"Terima kasih untuk KPK yang sudah berkolaborasi dengan kami. Nampaknya KPK ini cukup sensitif, mengerti bahwa menggerakkan untuk pemberantasan korupsi ini perempuan juga harus diajak,” ujar Arifah kepada awak media.
Menurutnya, keluarga merupakan titik awal pembentukan integritas seseorang.
"Perempuan itu menjadi fondasi utama dalam sebuah keluarga. Keluarga yang berintegritas itu harus dimulai dari rumah, dan ini yang perlu kita tanamkan bersama,” kata Arifah.
Ia juga menilai tingginya kehadiran peserta dari berbagai lembaga pada kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara terpisah.
"Pemberantasan korupsi ini tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama dengan berbagai lapisan masyarakat dan seluruh penyelenggara negara agar hak-hak masyarakat bisa terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Arifah menekankan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan nilai moral.
"Hakordia mengingatkan kita bahwa korupsi adalah persoalan amanah, persoalan integritas, dan keberpihakan kepada rakyat,” ucapnya dihadapan tamu undangan.
Ia juga mengaitkan momentum Hakordia dengan peringatan Hari Ibu yang mengingatkan pada sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia.
"Ketika kedua momentum ini bertemu, ada pesan kuat bahwa perempuan bukan hanya madrasah pertama bagi generasi bangsa, tetapi juga penjaga nilai-nilai moral publik termasuk integritas," tutur Arifah.
Arifah menegaskan bahwa setiap tindakan penyalahgunaan wewenang membawa dampak serius bagi masyarakat.
"Setiap penyalahgunaan wewenang sesungguhnya merenggut kesempatan belajar bagi anak, kesempatan yang layak bagi perempuan, dan kesempatan berkembang bagi masyarakat,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: