Potret Trans Jogja. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Sejumlah pengemudi TransJogja mengadu ke DPRD DIY pada Jumat (21/11) terkait sejumlah persoalan mulai dari gaji, seragam, biaya BBM, hingga denda pelanggaran yang dinilai memberatkan. Para sopir mengeluhkan denda yang bisa mencapai Rp 500 ribu sekali pelanggaran, sementara gaji mereka dinilai belum sebanding.
Keluhan para driver tersebut ditanggapi langsung oleh Dinas Perhubungan DIY dan DPRD DIY dalam pertemuan yang digelar di gedung dewan.
Ditemui usai audiensi, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wulan Sapto Nugroho, menjelaskan bahwa penerapan denda merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang dikenai denda memang berasal dari laporan masyarakat.
"Misal melanggar kecepatan, tidak pakai seatbelt, pengemudi sambil main HP. Ini kan juga keluhan dari masyarakat penumpang. Kadang ada yang zig-zag di jalan," katanya.
Ia menilai penerapan SPM terbukti menurunkan jumlah pelanggaran pengemudi secara signifikan.
"Dulu pelanggaran dalam sebulan bisa 10 sampai 15. Sekarang tinggal 1 atau 2. Dan itu biasanya orangnya itu-itu saja," ungkap Sapto.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa SPM tetap harus dilaksanakan karena menyangkut keselamatan, tidak hanya bagi pengemudi TransJogja tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Mengadu ke DPRD DIY, Driver Trans Jogja Adukan Gaji Menyusut, Seragam Berkurang, Hingga Denda Rp 500
Driver Terbaik Dapat Reward
Sapto menambahkan bahwa Dishub dan operator TransJogja tidak hanya menerapkan denda. Pengemudi yang patuh aturan juga mendapatkan penghargaan setiap tahun.
"Jadi kita tidak hanya punishment, tapi ada reward. Driver yang tidak melanggar juga kemarin kita kasih reward yang diserahkan oleh Bu Sekda. Lebih banyak yang bagus daripada yang melanggar," terangnya.
Berdasarkan data yang ia dapat, diketahui saat ini terdapat 128 armada TransJogja, dengan 116 di antaranya beroperasi harian, sementara sisanya menjadi armada cadangan sekitar 10 persen.
Soal Gaji, Dishub Tunggu UMP Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop