Inspektur Sleman, Anton Sujarwa. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sleman dimana dua diantaranya kasus penyalahgunaan pengelolaan tanah kas desa (TKD) dan keuangan di beberapa tingkat kelurahan, Inspektorat Kabupaten Sleman menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan internal.
Inspektur Sleman, Anton Sujarwa, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Dinas PMK, dalam hal pengelolaan tanah kas desa, keuangan desa, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Kita terus berupaya melakukan pembinaan dengan berbicara sama perangkat daerah terkait, misalkan Dinas PMK, dan melakukan sosialisasi. Jadi, tidak hanya pengelolaan tanah kas desa, tetapi juga keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa di desa," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Dekranasda Kabupaten Sleman, Selasa (18/11/2025).
Anton menyebut kasus yang sudah masuk ranah hukum dan pengadilan dijadikan pelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
"Adanya kasus-kasus yang hype ke pengadilan terhadap rekan-rekan kita itu, kita sampaikan jadi pembelajaran bagi kita bersama, agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Oleh karena itu, ia kembali menyampaikan fungsi Inspektorat sebagai penertiban, pengawasan, pembinaan, dan pengendalian internal pemerintah. Salah satu contoh audit yang pernah dilakukan adalah terkait penggunaan anggaran untuk bandwidth.
"Ini menjadi pelajaran baik bagi kami di Inspektorat maupun bagi seluruh perangkat daerah. Ketika melaksanakan sebuah program, kita harus merencanakan dengan baik, merencanakan dengan matang. Perencanaan kebutuhan itu menjadi satu hal yang sangat mendasar," tegas Anton.
Selain itu, Anton menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan transparan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dijalankan untuk memberikan manfaat, baik secara internal maupun bagi masyarakat.
"Kedepan, Inspektorat akan memiliki kesempatan untuk melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada seluruh perangkat daerah, agar hal-hal yang bersifat fraud tidak terjadi lagi di masa depan. Pengendalian dari masing-masing perangkat daerah menjadi kunci yang perlu diperkuat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jumpa Pers