Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki (kanan). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Kota Yogyakarta tercatat menjadi daerah dengan capaian perekaman KTP elektronik terendah di DIY. Dari total 327.827 penduduk yang wajib KTP, dimana capaian perekaman baru menyentuh 98,5 persen, menyisakan sekitar 600 orang yang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, mengungkapkan bahwa berbagai upaya jemput bola sudah dilakukan, termasuk mendatangi sekolah-sekolah di seluruh DIY. Namun respons siswa masih minim.
"Padahal kami sudah jemput bola di sekolah-sekolah se- DIY, tidak hanya di Kota Jogja. Tapi hasilnya nihil. Ada sekolah yang kami datangi, dari 110 siswa, yang mau hanya empat orang,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Septi, sebagian siswa menolak direkam di sekolah karena alasan sepele.
"Yang nolak itu di SMP negeri dan SMA negeri di kota ini. Alasannya karena enggak boleh dandan kalau direkam di sekolah. Mereka mau foto KTP pakai baju yang matching-matching," katanya.
Padahal, lanjut Septi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah agar siswa diberi kesempatan berdandan sebelum perekaman.
"Sudah kami sampaikan ke guru-guru, silakan dandan dulu, nanti setelah rekam bisa ganti seragam lagi," jelasnya.
Layanan Dibuka Sabtu - Minggu, Respons Tetap Rendah
Untuk itu, Disdukcapil Kota Yogyakarta kini membuka layanan pada akhir pekan hingga akhir Desember. Namun jumlah kedatangan tetap rendah.
"Kemarin yang datang 15 orang. Sabtu 14, Minggu 15. Hari biasa hanya 2 - 5 orang," ungkap Septi.
Ia juga menyebut masih ada warga yang berdomisili Kota Jogja tetapi tinggal di luar daerah seperti Jakarta dan enggan melakukan perekaman di domisili sementara.
"Padahal rekam dimana saja bisa. Tapi kalau direkam di kota lain, kinerjanya masuk ke Dukcapil setempat, bukan ke kami," jelasnya.
Permasalahan Serupa Terjadi Pada Warga Nonpermanen
Masalah perekaman juga ditemukan di kalangan mahasiswa dan pekerja dari luar daerah yang tinggal di Kota Jogja.
"Di OPD ini saja pegawainya 25 persen penduduk kota, 75 persen luar kota. Ketika kami aktivasi IKD, ya kami cuma dapat 5 persen," imbuh Septi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Yogyakarta berkomitmen tetap melayani siapa saja yang membutuhkan perekaman, termasuk mahasiswa.
"Contoh mahasiswa UGM, dia bilang ke sini saja karena dekat. Sepanjang persyaratannya lengkap, kami tetap layani," katanya.
Keamanan Data Dijamin Pusat
Disisi lain, Septi menjelaskan bahwa sejak Maret 2022, Disdukcapil Kota Yogyakarta tidak lagi menyimpan database kependudukan secara utuh. Sistem telah disentralisasi oleh Ditjen Dukcapil.
"Kami sangat diuntungkan karena keamanan dijamin pusat. Ketika kami entry, datanya langsung lari ke sana,” ujarnya.
Ia pun berharap dukungan dari seluruh Disdukcapil daerah lain untuk saling membantu warga yang sedang merantau.
"Saya berharap teman-teman Dukcapil daerah lain juga berpikir seperti kami. Anak-anak kami yang ada di sana tolong dong direkamkan. Kalau ditolak, mereka tidak akan punya E-KTP, " pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jumpa Pers