“Aksi Kami Kem-Arie” di Taman Pancasila UNY pada Kamis (9/10/2025). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Puluhan mahasiswa hingga alumni Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Kami Kem-Arie” di Taman Pancasila UNY pada Kamis (9/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Perdana Ari, mahasiswa Ilmu Sejarah UNY angkatan 2023 yang ditangkap Polda DIY atas dugaan perusakan Mapolda DIY dengan membakar tenda saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Dalam aksi damai ini diwarnai pakaian berwarna-warni itu, para peserta menyampaikan hasil temuan lapangan, konferensi pers, serta pernyataan sikap terhadap sikap diam pihak kampus yang dinilai membiarkan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY angkatan 2023 yang juga menjadi salah satu koordinator aksi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk aksi damai yang sengaja dibuat berbeda dari stigma yang selama ini melekat terhadap gerakan mahasiswa.
“Aksi hari ini seperti yang kami katakan, 'menjemput Ari', itu tindakan kami. Kami sengaja buat aksi damai dengan dress code warna-warni karena tujuan kami bukan untuk merusak atau membuat kekacauan,” ujar Dana kepada wartawan disela-sela aksi.
Ia menilai selama ini pihak dekanat maupun rektorat kerap melakukan framing bahwa aksi mahasiswa bersifat anarkis.
“Padahal mereka enggak tahu anarkis itu apa. Banyak kesalahpahaman dari pihak kampus. Makanya kali ini kami ingin menunjukkan aksi damai dengan tuntutan yang jelas, yang nanti akan ditutup dengan pernyataan sikap untuk diserahkan ke rektorat dan dekan,” jelasnya.
Dana juga menegaskan bahwa aksi ini bukan gerakan tunggal.
"Diharapkan ini bukan aksi satu-satunya. Nafas gerakan akan kita jaga terus, bahkan kalau perlu nanti cakupannya bisa tingkat universitas,” katanya.
Soroti Dugaan Framing Polisi
Terkait penangkapan Ari, Dana menilai proses hukum yang berjalan penuh kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi.
“Kalau melihat proses yang janggal, kami artikan sebagai bentuk kriminalisasi. Harapannya Ari bisa bebas karena banyak hal yang tidak beres,” ucapnya.
“Aksi Kami Kem-Arie” di Taman Pancasila UNY pada Kamis (9/10/2025) (Olivia Rianjani)
Sementara menanggapi beredarnya video yang dirilis akun resmi Polda DIY yang menampilkan momen pembakaran tenda, Dana menyebut hal itu sebagai bentuk framing yang merugikan Ari.
“Video itu janggal. Kesepakatan konsolidasi waktu itu tidak ada yang boleh merekam. Tapi malah muncul video dari Polda sebelum ada putusan. Artinya framing sudah diarahkan ke kriminalisasi,” kritiknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung