Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 18:20 WIB

Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Pekerja di Empat Perusahaan, MPBI DIY Sampaikan Tuntutan Kepada PHI Yogya

Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Pekerja di Empat Perusahaan, MPBI DIY Sampaikan Tuntutan Kepada PHI YogyaMassa aksi buruh DIY geruduk kantor PHI Yogyakarta, pada Rabu (8/10/2025). (Istimewa)

JOGJA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta siang tadi. Aksi ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pekerja yang tengah berjuang menuntut keadilan melalui proses hukum di PHI.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan dukungan tersebut ditujukan khusus bagi pekerja dari PT Tarumartani (Perselisihan PKB), PT Ide Studio (Pesangon), Hotel Seturan (Pesangon Pensiun), dan PT Tunas Mekar Jaya (Pesangon) yang saat ini sedang menjalani proses hukum di PHI Yogyakarta.

Baca juga: Dihadapan Civitas UGM, Menko AHY Tekankan Pembangunan Harus Kurangi Ketimpangan Antarwilayah

Menurut Irsad, perjuangan para pekerja tersebut bukan semata-mata persoalan individual, melainkan bagian dari perjuangan lebih luas untuk menegakkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan martabat pekerja.

"Kami mendesak majelis hakim PHI Yogyakarta agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak pekerja sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Irsad menegaskan bahwa keadilan bagi pekerja bukan hanya tanggung jawab pengadilan, tetapi juga cermin keberpihakan negara terhadap rakyat pekerja.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen gerakan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas memperjuangkan hak-hak pekerja di Yogyakarta dan Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Sambut HUT ke-269 Kota Yogya, Daop 6 Bersama IPBI Akan Menggelar Pameran Rangkaian Bunga di Stasiun Tugu Mulai Besok

Selain dukungan terhadap proses hukum, MPBI DIY juga menyampaikan sejumlah tuntutan utama dalam aksi solidaritas ini, diantaranya:

  • Kenaikan Upah Minimum DIY sebesar minimal 50 persen untuk menjamin penghidupan layak bagi buruh dan keluarganya, menyesuaikan dengan kenaikan biaya hidup di Yogyakarta.
  • Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada pekerja, tanpa mengacu pada ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak buruh.
  • Penghentian praktik perburuhan tidak manusiawi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah di bawah standar, dan pengabaian jaminan sosial bagi pekerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Pekerja di Empat Perusahaan, MPBI DIY Sampaikan Tuntutan Kepada PHI Yogya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!