Massa aksi buruh DIY geruduk kantor PHI Yogyakarta, pada Rabu (8/10/2025). (Istimewa)
JOGJA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta siang tadi. Aksi ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pekerja yang tengah berjuang menuntut keadilan melalui proses hukum di PHI.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan dukungan tersebut ditujukan khusus bagi pekerja dari PT Tarumartani (Perselisihan PKB), PT Ide Studio (Pesangon), Hotel Seturan (Pesangon Pensiun), dan PT Tunas Mekar Jaya (Pesangon) yang saat ini sedang menjalani proses hukum di PHI Yogyakarta.
Baca juga: Dihadapan Civitas UGM, Menko AHY Tekankan Pembangunan Harus Kurangi Ketimpangan Antarwilayah
Menurut Irsad, perjuangan para pekerja tersebut bukan semata-mata persoalan individual, melainkan bagian dari perjuangan lebih luas untuk menegakkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan martabat pekerja.
"Kami mendesak majelis hakim PHI Yogyakarta agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak pekerja sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Irsad menegaskan bahwa keadilan bagi pekerja bukan hanya tanggung jawab pengadilan, tetapi juga cermin keberpihakan negara terhadap rakyat pekerja.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen gerakan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas memperjuangkan hak-hak pekerja di Yogyakarta dan Indonesia," tegasnya.
Selain dukungan terhadap proses hukum, MPBI DIY juga menyampaikan sejumlah tuntutan utama dalam aksi solidaritas ini, diantaranya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis