Ilustrasi (Istimewa (via e-mail))
JOGJA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan unsur makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi belakangan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Desakan pun muncul agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kebenaran di balik aksi-aksi tersebut.
Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Munjid, menyatakan bahwa tuduhan makar yang dilontarkan terhadap aksi demonstrasi harus dibuktikan dengan data yang valid dan disertai pemahaman yang tepat mengenai konsep makar itu sendiri.
"Makar itu artinya perebutan kekuasaan. Yang bisa melakukan makar adalah kelompok yang terorganisasi dengan baik, punya massa yang jelas, struktur yang rapi, dan akses ke pusat kekuasaan," ujar Munjid, Jumat (12/9/2025).
Ia menilai, narasi makar ini bisa menjadi alat untuk menjustifikasi tindakan represi terhadap massa aksi. Menurutnya, tanpa adanya bukti yang jelas, tuduhan seperti ini justru menimbulkan kekhawatiran dan potensi konflik di tengah masyarakat.
"Kalau dipakai tindakan represi, maka dibutuhkan legitimasi. Tapi masalahnya, datanya tidak ada, buktinya juga tidak ada," imbuhnya.
Munjid bahkan menilai, pernyataan Presiden Prabowo mencerminkan ketakutan di kalangan elite politik terhadap gerakan masyarakat sipil. Ia menyebut legitimasi kekuasaan saat ini sejak awal memang lemah akibat proses politik yang dinilai tidak adil, tidak transparan, dan tidak terbuka.
"Ini lebih menggambarkan ketakutan elite. Mereka khawatir kehilangan kekuasaan karena fondasi legitimasi mereka rapuh sejak awal," ucapnya.
Lebih lanjut, Munjid mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin. Tuduhan tanpa dasar terhadap warga negara yang menyuarakan pendapat justru mengarah pada kemunduran demokrasi.
"Seseorang yang menyampaikan pendapat tidak bisa serta-merta diperkarakan secara hukum. Demokrasi itu menjamin hak untuk berbicara, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi," jelasnya.
Ia juga mengkritisi munculnya kembali gejala militeristik dalam pemerintahan, termasuk praktik-praktik yang mengarah pada intimidasi terhadap warga sipil yang berpartisipasi dalam aksi protes.
"Penangkapan diam-diam, orang hilang setelah demonstrasi, itu tak bisa dilepaskan dari konteks represi terhadap kebebasan berbicara," tegas Munjid.
Baca juga: IHSG Sempat Melemah Usai Pergantian Menkeu, Ekonom UGM Ingatkan Hal Ini
Menurutnya, situasi ini mencerminkan kemunduran agenda reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998, terutama terkait ruang kebebasan sipil, pemberantasan korupsi, serta kekhawatiran akan kembalinya peran ganda militer dalam politik. Ia pun mendorong masyarakat sipil untuk lebih aktif dan terorganisasi dalam mengawal demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA