Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 15:40 WIB

80 Tahun Merdeka, Pakar UGM Soroti Demokrasi dan Keadilan Hukum Masih Jadi Pekerjaan Rumah Bangsa

80 Tahun Merdeka, Pakar UGM Soroti Demokrasi dan Keadilan Hukum Masih Jadi Pekerjaan Rumah BangsaUniversitas Gadjah Mada (UGM). (Istimewa)

JOGJA - Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaannya, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan penegakan hukum yang berkeadilan. Isu ketimpangan sosial, kemiskinan, hingga lemahnya akses keadilan bagi kelompok rentan menjadi sorotan dalam diskusi nasional yang digelar menjelang HUT RI ke-80. Hal ini mengemuka dalam Diskusi Pemikiran Bulaksumur bertajuk "Politik, Penegakan Hukum dan Pemenuhan Rasa Keadilan, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UGM, belum lama ini secara daring.

Ketua DGB UGM, Prof. Muhammad Baiquni, menyoroti pentingnya refleksi atas perjalanan panjang Indonesia sebagai bangsa merdeka. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan internal, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk kekosongan pemerintahan Jepang usai tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki.

Kemerdekaan kita dulu adalah hasil perhitungan yang cermat. Kita perlu merefleksikan kembali kondisi politik dan penegakan keadilan saat ini, agar tidak terjebak pada romantisme masa lalu. Dan dinamika geopolitik global tetap harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap pengambilan kebijakan nasional," ujar Baiquni.

Baca juga: Musim Kemarau Kasus Leptospirosis di Yogya Meningkat, Epidemiolog UGM Soroti Penetapan KLB

Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Dr. Zainal Arifin Mochtar, menilai bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran. Ia menyebut gejala otoritarianisme dan upaya perpanjangan masa jabatan kekuasaan sebagai ancaman nyata terhadap sistem demokrasi.

Kita sedang menghadapi tantangan serius dalam demokrasi, termasuk gejala third-termism. Demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi jika dijaga dengan komitmen kuat, ia bisa tetap sehat,” tegas Zainal.

Menurut Zailnal, diskuni ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan juga momen refleksi untuk membenahi sistem demokrasi dan hukum agar lebih adil dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tantangan terhadap demokrasi dan hukum tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari tekanan global yang semakin kompleks," ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto, menekankan bahwa hukum tidak bisa dipandang semata sebagai norma, tetapi juga sebagai cermin kondisi sosial masyarakat. Ia menyebut bahwa banyak problem hukum justru berakar dari persoalan ketidakadilan sosial, termasuk kemiskinan.

Riset global menunjukkan bahwa 14 juta orang di dunia jatuh miskin karena kehilangan akses terhadap keadilan. Ini bukan sekadar isu hukum, tapi soal kehidupan manusia,” kata Sulis.

Baca juga: Rayakan Dies ke-58, Fakultas Filsafat UGM Diminta Menjembatani Ilmu Pengetahuan yang Lebih Terbuka

Ia menambahkan, penegakan hukum yang berkeadilan harus mempertimbangkan siapa yang paling terdampak. Dalam hal ini, perempuan menjadi salah satu kelompok paling rentan.

Kita sering bicara soal justice for all, padahal seharusnya kita tanya, justice for who? Keadilan harus afirmatif, menyasar mereka yang benar-benar terpinggirkan,” imbuhnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

80 Tahun Merdeka, Pakar UGM Soroti Demokrasi dan Keadilan Hukum Masih Jadi Pekerjaan Rumah Bangsa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!