Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 17 AGUSTUS 2025 • 16:45 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Sleman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada Ratusan Narapidana

Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Sleman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada Ratusan NarapidanaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Denggung, Sleman, Minggu (17/8/2025). (Istimewa)

JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Denggung, Sleman, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat sejak pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, seluruh pejabat OPD, serta tamu undangan lainnya. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bertindak sebagai inspektur upacara.

Sementara Kompol Abdul Jalil memimpin jalannya upacara sebagai komandan upacara. Dalam prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sleman yang telah dikukuhkan sebelumnya tampil sebagai pelaksana. Mereka menjalankan tugasnya dengan lancar dan penuh semangat.

"Upacara ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan semangat perjuangan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda," ujar Danang Maharsa usai upacara.

Usai upacara, agenda dilanjutkan dengan pemberian remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan kepada sebanyak 550 warga binaan. Mereka mendapatkan pemotongan masa tahanan, dengan rincian 435 orang dari Lapas IIA Narkotika dan 115 orang dari Lapas IIB Cebongan. Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1346.PK.05.03 dan PAS-1357.PK.05.03 Tahun 2025.

Baca juga: DPRD DIY Desak Pengusutan Akun yang Promosikan Miras Ilegal di Tempat Hiburan Malam Sleman

 Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Sleman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada Ratusan NarapidanaPemkab Sleman saat memberikan remisi ke pemangku imigrasi dan permasayarakatan untuk ditujukan ke narapidana. (Olivia Rianjani)
Adapun, kata Harda, Remisi umum tersebut berkisar antara 1 hingga 2 bulan. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan bisa menjadi dorongan bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Harda Kiswaya.

Baca juga: Mengenal Karya Mahasiswa KKN UGM Trimulyo Sleman Buat Aplikasi Sigantara Cegah Penyalahgunaan Ilegal Lahan Desa

Sebagai rangkaian akhir, upacara penurunan bendera dilaksanakan pada sore hari pukul 16.00 WIB di lokasi yang sama. Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf Yusuf Prasetyo, bertindak sebagai inspektur upacara dalam penurunan bendera tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Sleman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada Ratusan Narapidana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!