Platfrom Sigantara. (Istimewa)
JOGJA - Maraknya penyalahgunaan lahan seperti alih fungsi tanah secara ilegal dan penelantaran aset desa menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan, kerugian finansial, dan terhambatnya upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Menyikapi persoalan ini, sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menciptakan solusi digital berbasis geospasial yang diberi nama Sigantara. Sigantara, akronim dari Sistem Informasi Geospasial Nusantara, merupakan platform web yang dirancang untuk membantu kelurahan atau desa dalam mengelola dan mempublikasikan data aset tanah mereka secara lebih transparan dan akuntabel.
“Kami membangun Sigantara agar berbagai kelurahan bisa mengelola aset geospasial mereka dengan baik. Yang paling penting, supaya informasinya bisa diakses publik untuk meningkatkan transparansi,” ujar Brandon, Ketua Unit KKN PPM UGM YO-007, saat ditemui di Kalurahan Trimulyo, Sleman, DIY, Jumat (15/8/2025).
Sigantara dikembangkan sebagai sistem informasi internal kalurahan yang memungkinkan perangkat desa mengelola data geospasial sendiri, namun tetap terbuka untuk diakses oleh masyarakat luas. Masyarakat dapat mengakses platform ini melalui laman https://sigantara.vercel.app
Di dalamnya, pengguna dapat melihat peta wilayah Kalurahan Trimulyo yang dilengkapi dengan berbagai lapisan informasi, seperti batas administrasi, pemanfaatan lahan, hingga sebaran fasilitas umum. Visualisasi data ini juga diperkaya dengan grafik interaktif seperti pie chart dan bar chart, guna memudahkan masyarakat memahami statistik penting.
"Data ini kami sajikan dalam format visual agar lebih mudah dipahami, bahkan oleh warga awam sekalipun. Misalnya, mereka bisa melihat perbandingan jumlah UMKM per kategori di setiap dukuh, atau distribusi fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Tak hanya sekadar memetakan, tim KKN UGM juga telah menghimpun dan memvisualisasikan berbagai data spasial penting untuk mendukung perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Melalui digitalisasi pengelolaan data spasial tanah, platform ini bukan hanya menjawab masalah penyalahgunaan lahan dan kurangnya transparansi, tapi juga menjadi pondasi untuk tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Brandon berharap Sigantara dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan oleh perangkat desa maupun oleh tim KKN di masa mendatang.
“Platform digital ini bisa jadi alat bantu perencanaan pembangunan yang lebih baik, memberdayakan masyarakat, sekaligus menjaga aset vital desa untuk generasi berikutnya,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers