JOGJA - Viral simbol One Piece disebagian besar wilayah Indonesia menuai sorotan, salah satunya mural One Piece yang berada di wilayah RT 02 RW 31, Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Menanggapi hal itu, hingga saat ini, baik dari pihak kepolisian maupun kelurahan belum mengambil tindakan tegas dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan masing-masing.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau situasi dan belum mendapat instruksi resmi dari atasan.
“Belum. Kami masih tetap menunggu arahan dari pimpinan, belum ada,” kata AKP Salamun saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (7/8/2025).
Salamun menambahkan bahwa sejauh ini laporan dari anggota di lapangan juga belum menunjukkan adanya perintah untuk bertindak.
"Dari anggotanya monitor, perintah dari pimpinan monitor, nanti apabila ada laporan pimpinan. Tapi sampai sekarang dari laporan anggota belum,” katanya.
Saat ditanya apakah akan ada tindakan langsung jika ditemukan pelanggaran, Salamun merespon jawaban yang sama.
“Kami masih menunggu alasan pimpinan, ya betul. Kami belum melakukan tindakan. Kita pantau nanti kalo ada," tandas Salamun.
Dihubungi terpisah, Lurah Balecatur, Andri Septiyanto, mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi mural yang dimaksud. Ia mengaku baru mendengar informasi tersebut dan sedang berkoordinasi dengan para dukuh.
“Enggak tahu, ini baru saya tanyakan dengan teman-teman dukuh tapi mana lokasinya saya belum tahu, ada apa enggak saya juga belum tahu,” ujar Andri melalui sambungan teleponnya di hari yang sama.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun. (Olivia Rianjani)
Andri menambahkan bahwa hingga kini belum ada aturan atau larangan khusus terkait simbol atau mural tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa apabila mural tersebut dianggap tidak pantas, maka pihaknya akan meminta agar dihapus.
“Kalau ada yang seperti itu saya kira ya memang itu ya tidak pantas ya, kita hapus. Yang bersangkutan itu suruh hapus. Kalau memang tidak mau hapus ya kita dari Kelurahan yang akan menghapus,” tegasnya.
Andri menilai, simbol-simbol non-nasional seperti mural One Piece tidak sesuai jika ditempatkan dalam konteks memperingati hari kemerdekaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung