JOGJA - Pakar Sosiologi Kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, mengomentari hasil konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025) terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Dalam hal ini, Soeprapto menyebut ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya masih perlu didalami lebih jauh dari sisi kriminologi, psikologi, hingga sosiologi. Salah satu hal yang menjadi sorotan Soeprapto adalah penggunaan lakban dalam insiden tersebut, yang disebut-sebut merupakan bagian dari alat kerja korban semasa hidupnya.
“Lakban itu memang sering digunakan dalam pekerjaan almarhum. Tapi justru dari situ perlu dilihat, apakah ada pihak tertentu yang memanfaatkan kebiasaan kerja korban untuk menghilangkan nyawa dengan cara yang menyerupai aktivitas profesionalnya. Ini bisa menjadi bagian dari modus kriminal yang memanfaatkan konteks keseharian korban,” jelas Soeprapto.
Ia mengatakan bahwa dalam dunia kriminal saat ini, makin banyak pelaku kejahatan yang cermat memanipulasi kondisi korban, termasuk memanfaatkan penyakit atau profesi tertentu, agar kematian tampak wajar dan tidak mencurigakan.
“Sekarang ini makin banyak orang melakukan tindak kejahatan dengan membaca dulu kondisi korban. Misalnya pada kasus santet. Banyak orang ketika mau menyantet orang lain itu lihat dulu penyakitnya apa dia sering mengeluh kepalanya sakit jadu yang diserang kepalanya , perutnya sering mengeluh diserang perutnya. Sehingga ketika meninggal itu orang yang hidup atau lingkungannya tidak curiga. Dan ini juga itu karena di situ ada lakban, karena sangat mungkin dengan kondisi serapih itu perencanaannya itu cukup matang. Sehingga diketahui secara mendetail gitu apa yang dimiliki apa yang ada di dalam kamar dan apa yang bisa dimanfaatkan pada saat melakukan eksekusi," urainya.
Baca juga: Pakar Sosiologi Kriminalitas UGM Nilai Polisi Masih Dilema dalam Ungkap Kematian Arya Daru
Lebih lanjut, ia mempertanyakan jarak dan waktu tempuh antara rooftop kantor Kemenlu dan tempat kos korban, yang dinilai terlalu singkat.
"Saya ingin tahu, berapa meter jarak dari Kemenlu ke kosnya? Karena yang dinyatakan korban keluar dari rooftop pukul 23.09 dan tiba di kos hanya sekitar 18-20 menit kemudian. Padahal dari lantai 12 itu butuh waktu juga. Jadi, ini perlu dikaji, apakah betul-betul logis secara waktu. Mudah - mudahan itu juga bisa menjadi bahan kajian bahwa kok waktunya sangat pendek itu. Padahal untuk turun dari lantai 12 kan butuh tak waktu 'take time' gitu ini saya kira yang juga kita perlu menjadi bahan masukkan jika ada peluang untuk tadi intervensi," pintanya.
Kemudian, Soeprapto juga menjelaskan kemungkinan akses ke kamar korban tak bisa hanya didasarkan pada asumsi pintu terkunci dari dalam.
“Pintu terkunci itu bukan jaminan mutlak. Sangat mungkin pelaku masuk menggunakan kartu akses dan keluar lewat jendela. Jendela slot vertikal itu bisa diposisikan sedemikian rupa sehingga tampak tertutup rapat padahal sebenarnya disengaja agar mengunci dengan sendirinya,” ujar dia.
Desak Penyidik Selidiki Ulang
Oleh karena itu, ia meminta para penyidik untuk tetap mendalami dokumen dan barang-barang yang dibawa korban saat ke rooftop, serta komunikasi terakhir yang dilakukan.
“Kalau yang dibawa hanya dokumen, mungkin itu terkait pekerjaan. Tapi kalau ada dokumen dan pakaian, bisa jadi ada motif lain yang perlu didalami. Isu seperti perselingkuhan sempat muncul, ini juga perlu diuji, bukan langsung diasumsikan,” katanya.
Terkait pernyataan keluarga bahwa korban tidak pernah bercerita soal beban kerja, Soeprapto menilai hal itu bisa dimengerti mengingat sifat pekerjaan korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung