Rabu, 22 JULI 2026 • 19:40 WIB

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 12,5 Juta KPM, Pakar UMY: Waspada Picu Bentuk Kemiskinan Baru

Author

Momen Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memasang stiker keluarga miskin atau prasejahtera bagi para penerima bantuan sosial (Bansos). (Istimewa)

JOGJA - Rencana pemerintah memperluas uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke puluhan daerah menuai sorotan dari kalangan akademisi. Sistem digital dinilai berpotensi melahirkan bentuk kemiskinan baru apabila pemerintah tidak menyiapkan langkah mitigasi bagi warga rentan yang gagap teknologi.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., mengingatkan bahwa kendala aksesibilitas bisa menjadi ganjalan utama bagi masyarakat kelas bawah.

"Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kemiskinan baru dalam bentuk ketidakmampuan mengakses sistem," ujarnya, pada Rabu (22/7/2026).

Menurut Ulung, kendala teknis dan infrastruktur di lapangan masih sangat nyata dari sisi sosiologis. Banyak warga miskin yang belum memiliki sarana pendukung digitalisasi.

"Dari sisi sosiologis, tidak semua warga miskin memiliki telepon pintar, internet, rekening bank, atau dokumen lengkap," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah resmi memperluas program uji coba digitalisasi bansos ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Program ini menyasar hingga 12,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah mengeklaim sistem ini berhasil memotong rantai birokrasi, mengeliminasi biaya administrasi, serta mempercepat pelayanan publik agar transparan dan tepat sasaran.

Baca juga: Kasus Pelecehan di UMY dan UAD, Haedar Nashir : Jangan Kotori Institusi Pendidikan, Selesaikan dengan Hukum dan Etika!

Menanggapi klaim tersebut, Ulung mengakui digitalisasi memang dapat menekan ruang penyalahgunaan ketimbang sistem manual. Namun, ia menegaskan hal itu tak otomatis menghapus praktik politisasi bansos.

"Manipulasi bisa berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama, verifikasi, atau perubahan status penerima," jelasnya.

Lanjut Ulung menilai celah penyalahgunaan hanya bergeser ke tahap awal administrasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan jejak digital yang ketat.

Ia mendesak agar setiap perubahan data penerima memiliki jejak audit yang dapat diperiksa oleh lembaga pengawas.

"Selain itu, statistik penerima bantuan wajib diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah, dengan tetap melindungi data pribadi warga," jelasnya.

Sediakan Layanan Tatap Muka

Agar kelompok rentan tidak semakun terpinggirkan, Ulung meminta pemerintah tidak sepenuhnya melepas layanan konvensional. Layanan tatap muka langsung masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang belum siap secara digital.

Dalam hal ini, ia menyarankan penyediaan mobil pelayanan keliling serta pendampingan khusus, terutama bagi desa-desa dan komunitas yang tergolong sangat rentan.

Di sisi lain, Ulung menekankan bahwa indikator keberhasilan digitalisasi bansos tidak boleh sekadar diukur dari seberapa banyak warga yang berhasil masuk ke dalam sistem.

"Indikator keberhasilan program ini perlu diperluas, seperti penurunan biaya yang ditanggung warga dan kecepatan koreksi kesalahan data, serta seberapa banyak kelompok paling rentan yang benar-benar terjangkau," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Pasangi Stiker Agar Bansos Tepat Sasaran, Penerima yang Disalahgunakan untuk Judol Jadi Sorotan

Oleh karena itu, Ulung menegaskan esensi utama dari pembenahan sistem bantuan publik ini agar tidak berfokus pada kecanggihan semata.

"Digitalisasi bansos harus dipandang sebagai infrastruktur hak sosial yang dapat dikoreksi warga, bukan semata proyek efisiensi teknologi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Di Grup WA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU