JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatatkan tren positif dalam serapan lulusannya di dunia kerja. Berdasarkan data tracer study terbaru, rata-rata masa tunggu lulusan UGM untuk mendapatkan pekerjaan kini mencapai 2,9 bulan. Capaian ini bahkan lebih impresif pada lulusan rumpun kesehatan yang hanya membutuhkan waktu rata-rata 1,9 bulan.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan bukti nyata dari kualitas tridarma yang dijaga konsisten oleh seluruh sivitas akademika. Selain kecepatan mendapatkan pekerjaan, tingkat kesesuaian bidang kerja dengan kompetensi lulusan juga sangat tinggi, salah satunya di rumpun teknik yang mencapai 87,7 persen.
"Angka-angka itu tentu bukan muncul begitu saja. Di baliknya ada kerja keras fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang setiap hari menjaga kualitas tridarma UGM," ujar Wening dalam Workshop Sosialisasi Mekanisme Akreditasi Perguruan Tinggi yang digelar Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU), Senin (29/6/2026), di Gedung Pusat UGM.
Wening menyebutkan, kualitas lulusan ini menjadi faktor krusial yang mendongkrak reputasi UGM di mata dunia. Tahun ini, UGM berhasil naik 18 peringkat dalam QS World University Rankings ke posisi 206. Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, posisi UGM pada THE Impact Rankings juga meroket dari peringkat 81 menjadi 41.
"Capaian itu tentu membanggakan, tetapi yang lebih penting adalah kualitas yang melatarbelakanginya. Ranking menjadi refleksi dari bagaimana kita mengelola pendidikan, penelitian, pengabdian, hingga layanan kepada mahasiswa secara konsisten," katanya.
Baca juga: Eks Ketua BEM KM UGM Tiyo: Laporan Hukum Tidak Menghentikan Langkah Saya Mengawasi Bangsa
Pada kesempatan yang sama, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., memaparkan arah baru akreditasi perguruan tinggi sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Sistem baru ini menerapkan pendekatan yang lebih sederhana namun mendalam melalui empat kriteria utama: budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi.
"Perubahan ini dilakukan agar akreditasi benar-benar mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, bukan sekadar kelengkapan administrasi," tegas Ari.
Menurut Ari, sistem akreditasi terbaru kini lebih menekankan pada efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Penilaian tidak lagi difokuskan pada tumpukan dokumen yang disiapkan saat asesmen, melainkan pada bukti konsistensi pelaksanaan tridarma dan dampaknya bagi masyarakat maupun industri.
Menyambut regulasi baru tersebut, Kepala SPMRU UGM, Prof. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., Ph.D., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan intensif. Mengingat UGM akan menghadapi akreditasi institusi pada 2027, saat ini fokus utama universitas adalah memastikan sistem penjaminan mutu benar-benar berjalan di seluruh lini.
"Kami ingin seluruh ekosistem UGM memiliki pemahaman yang sama sehingga ketika instrumen baru diterapkan, yang kita siapkan bukan sekadar dokumen, tetapi sistem mutu yang benar-benar berjalan," ungkap Indra.
Baca juga: Kisah Leni Ismawati, Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul yang Berhasil Raih Beasiswa 100 Persen di UGM
Senada dengan hal tersebut, Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., menegaskan bahwa data perguruan tinggi ke depan akan terintegrasi secara nasional untuk menjamin objektivitas asesmen.
"Data yang baik bukan data yang disiapkan menjelang akreditasi, tetapi data yang terus dipelihara sebagai bagian dari budaya mutu institusi. Kalau budaya mutu sudah menjadi kebiasaan, proses akreditasi tidak lagi menjadi beban," pungkas Slamet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail