DIY Darurat Anak Putus Sekolah! Masih Ada 15.700 Anak yang Semula 16 Ribu, Pemda Lakukan Ini : "Karena Ekonomi, Menikah, Hilang Motivasi"
JOGJA - Pemda DIY terus melakukan verifikasi dan validasi data anak tidak sekolah yang tercatat mencapai 16.010 anak. Jumlah tersebut mengacu pada data anak tidak sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan proses validasi data masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Mulai dari anak yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, hingga ditemukan adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
"Jika pada April lalu masih ada 16.010 anak tidak sekolah, pada bulan Mei turun menjadi 15.700 anak," ujarnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi D DPRD DIY, Rabu (13/5/2026).
Suci mengungkapkan, dari total data tersebut sebanyak 10.963 anak telah berhasil diverifikasi. Hasilnya, sebanyak 2.379 anak diketahui sudah kembali bersekolah meski sebelumnya masih tercatat sebagai anak putus sekolah.
"Dari hasil verifikasi menunjukkan sekitar 2.379 anak ternyata sudah kembali bersekolah meski sebelumnya masih tercatat sebagai anak putus sekolah," bebernya.
Ia menyebut alasan anak-anak di DIY tidak melanjutkan pendidikan cukup beragam. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, selain itu karena bekerja, menikah, sakit atau disabilitas, hingga kehilangan motivasi untuk sekolah.
"Sesuai hasil verifikasi, alasan anak di DIY tidak bersekolah cukup beragam mulai dari faktor ekonomi, bekerja, menikah, sakit atau disabilitas, hingga tidak punya motivasi," ungkap Suci.
Untuk menekan angka anak putus sekolah, Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan berbagai langkah intervensi. Di antaranya melalui pendataan berbasis kelurahan, pelibatan petugas lapangan, pemberian beasiswa, hingga dukungan pembiayaan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas asrama bagi siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
"Juga penyediaan asrama bagi siswa agar tetap dapat melanjutkan sekolah. Karena itulah, kami berharap berbagai program intervensi tersebut mampu mempercepat penurunan jumlah anak tidak sekolah di wilayah DIY," ungkapnya.
Baca juga: Delegasi Majelis Nasional Korea Selatan Kaji Sistem DPRD DIY dan Pembentukan Perda
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai mengapresiasi langkah Pemda DIY dalam menangani persoalan anak putus sekolah. Ia mendorong agar proses intervensi dan pemutakhiran data terus dilakukan secara maksimal.
"Setiap anak di DIY harus mendapatkan hak atas layanan pendidikan berkualitas yaitu pendidikan yang layak, inklusif dan berkelanjutan," pungkas Anton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA