JOGJA - Delegasi Majelis Nasional Korea Selatan melakukan kunjungan resmi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro, Rabu 13 Mei 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem DPRD serta pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Rombongan dipimpin oleh Staff Director atau Penasihat Ahli Utama Komite Administrasi Publik dan Keamanan Majelis Nasional Korea Selatan, Jung Sunim. Turut hadir anggota delegasi Park Chul dan Lee Sangjun.
Kehadiran delegasi disambut langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua Komisi D RB Dwi Wahyu, Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai, serta Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Korea Selatan melakukan kajian terkait perkembangan sistem DPRD, proses pembentukan peraturan daerah, hingga hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD. Selain itu, mereka juga menyoroti model kerja sama antarlembaga legislatif daerah. Dimana, Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Letter of Intent pada 2003 dan diperkuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada 24 Februari 2005.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama antara DIY dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan, yang telah terjalin melalui program sister province sejak 2005.
"Kolaborasi kedua wilayah ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan desa," ujar Nuryadi.
Adapun salah satu program unggulan yang dikenal luas adalah Saemaul Undong yang telah diterapkan di sejumlah wilayah DIY, seperti Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
Melalui program tersebut, kata Nuryadi, masyarakat memperoleh berbagai bentuk pemberdayaan yakni mulai dari pembangunan sarana sosial dan ekonomi desa, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha budidaya jamur, pengelolaan lingkungan, hingga digitalisasi masyarakat desa.
Sehingga, menurutnya, kunjungan delegasi Majelis Nasional Korea Selatan menjadi kesempatan strategis untuk memperkenalkan sistem pemerintahan daerah sekaligus kekhususan DIY dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.
"Kami berharap kunjungan ini mampu memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang pemerintahan, pendidikan, budaya, dan pembangunan masyarakat, " tandas Nuryadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail