JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meluapkan kekecewaannya atas kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Sultan mengaku tak habis pikir dengan tindakan keji yang diduga dilakukan oleh pengasuh perempuan di lembaga tersebut.
Beliau secara blak-blakan mempertanyakan nurani para pelaku. Baginya, tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur sangat sulit diterima akal sehat, terlebih dilakukan oleh sesama perempuan yang identik dengan naluri pengasuhan.
"Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa," ujar Sri Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).
Menanggapi maraknya penitipan anak tak berizin, Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan perlindungan bagi anak. Sultan pun langsung menginstruksikan penyusunan Surat Edaran (SE) sebagai dasar tindakan tegas di lapangan.
Sultan meminta seluruh jajaran di tingkat Kabupaten dan Kota untuk tidak memberikan ruang bagi lembaga ilegal. Ia memerintahkan adanya operasi penyisiran untuk memastikan kualitas layanan dan keamanan daycare di seluruh wilayah DIY.
"Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan bagi Korban Skandal Little Aresha, Prioritaskan ABK
Lebih lanjut, Sultan menyoroti adanya praktik komersialisasi daycare yang hanya mengejar keuntungan dengan menawarkan waktu fleksibel hingga malam hari, namun mengabaikan standar keselamatan.
Beliau tidak ingin lagi mendengar ada lembaga "gelap" yang beroperasi tanpa pengawasan pemerintah.
"Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Tapi kalau ilegal jelas tidak boleh," tandas Ngarsa Dalem.
Senada, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, memastikan bahwa arahan Sultan mencakup penanganan korban secara menyeluruh, termasuk bantuan psikologis bagi anak dan orang tua yang terdampak.
"Beliau menegaskan ini harus jadi yang pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak," ujar Erlina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung