Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Misteri fenomena api yang melanda permukiman warga di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan kelanjutan penanganan kasus ini kepada Polresta Sleman. Langkah tersebut diambil menyusul hasil kajian tim ahli geofisika yang menyimpulkan tidak ditemukannya kandungan gas alam yang memicu rentetan kebakaran tersebut.
Menanggapi pelimpahan ini, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah turun tangan sejak awal mula fenomena ini terjadi di tengah masyarakat, baik dalam konteks respons bencana maupun menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Bahwa dari fenomena api yang ada di Seyegan ini. Tentunya bukan baru saat ini kepolisian turun tangan. Tentunya dari awal terjadinya itu, kami sudah turun tangan, artinya setiap kali ada kejadian di masyarakat, ataupun entah itu berupa bencana alam, atau kejadian-kejadian di masyarakat, pastinya kami akan turun juga," ujarnya kepada wartawan, di Pemkab Sleman, Senin (15/6/2026).
Mateus menyampaikan bahwa kehadiran institusi Polri di lokasi tidak selalu serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum pidana berat, melainkan sebagai wujud nyata kepedulian serta koordinasi aktif antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Jadi tidak berarti kalau kami turun itu pasti ada hal yang perlu dibesarkan secara hukum, namun ini bentuk kepedulian kami juga dan kerja sama kami dengan masyarakat, dari beberapa unsur yang dari Forkopimda pasti akan dilibatkan," ucapnya.
Pada awal kemunculannya, kepolisian menduga peristiwa api misterius ini merupakan murni sebuah fenomena bencana alam. Karena skala kebencanaan yang terjadi relatif kecil, Polresta Sleman bersinergi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan situasi tetap kondusif, menjaga harta benda korban, serta mencegah adanya pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk merugikan orang lain.
"Yang mana kebetulan kebencanaan di sini skupnya (skalanya) cukup kecil, sehingga kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan respons terhadap kejadian itu. Dan kami bertugas untuk menjaga, artinya seperti yang disampaikan Pak Bambang tadi adalah menjaga keamanan daripada harta benda ataupun hal-hal yang di sana. Ataupun juga kita menjaga jangan sampai ada yang menyalahgunakan peristiwa-peristiwa ini menjadi suatu hal yang merugikan orang lain," ungkap Mateus.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa jajaran kepolisian terus mengawal ketat perkembangan penanganan isu ini secara administratif. Bahkan, Polresta Sleman telah menghadiri dua kali rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman guna membahas laporan tim ahli penilai.
Berdasarkan kesimpulan rapat tersebut, hipotesis mengenai adanya kandungan gas alam sebagai pemicu utama kobaran api resmi dinyatakan gugur karena persentasenya yang sangat rendah dan tidak bersumber dari area bawah rumah yang terdampak.
"Dari awal kita mengikuti dan mendampingi rapat bersama bapak Bupati. Hasil rapat itu bahwa sebelumnya beberapa ahli yang disampaikan BPBD adalah memang kandungan gas di sekitar untuk diduga kandungan gas alam itu persentasenya sangat rendah, sangat rendah, di bawah batas yang dapat memicu api. Yang kedua, bahwa tempat tersebut walaupun secara geofisika memang ada hal seperti itu, namun tidak menuju atau tidak bersumber sampai ke rumah," jelas Mateus.
Pihaknya kini menggeser fokus penanganan ke arah penyelidikan mandiri guna melakukan sinkronisasi data lapangan. Langkah ini penting guna memetakan jalur penyelesaian masalah, apakah murni masalah sosial kebencanaan daerah atau mengarah pada tindakan penegakan hukum lainnya.
"Selanjutnya, selain dari rekan-rekan BPBD melakukan penyelidikan, kami juga akan melakukan penyelidikan. Untuk sinkronisasi hasil kami dengan hasil BPBD itu apakah hal ini bisa tertangani oleh BPBD sendiri ataupun dari pemerintah daerah Kabupaten Sleman, atau apakah ada hal-hal lain yang nanti dari kepolisian akan melakukan tindakan lainnya," ujarnya.
Polisi akan mengompilasi seluruh data pendukung, baik dari analisis para ilmuwan, temuan lapangan, maupun koordinasi kedinasan untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan Polres guna menentukan arah kebijakan hukum selanjutnya, termasuk menguji kemungkinan adanya unsur pidana atau sabotase kesengajaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung