Duka Kulon Progo : Ratusan Warga Iringi Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon, Istri Almarhum Terhanyut Suasana
JOGJA - Ratusan pelayat dan warga memadati kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu (5/4/2026), untuk mengantarkan kepergian Kopral Dua (Kopda) Anumerta Farizal Rhomadhon ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Sejak pagi, masyarakat sudah berdatangan ke lokasi pemakaman. Suasana khidmat terasa ketika iring-iringan jenazah tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih diturunkan dari ambulans oleh prajurit TNI, disambut hening dan sikap hormat para pelayat.
Suasana makin haru saat istri almarhum tak kuasa menahan tangis saat tiba di lokasi pemakaman hingga harus dibantu oleh rekan sesama istri prajurit untuk menuju area makam. Hingga acara prosesi berlangsung sang istri terus melamun melihat liang lahat almarhum.
Baca juga: Brigif TNI : Almarhum Praka Farizal Rhomadhon Naik Pangkat Jadi Kopral 2
Prosesi pemakaman berlangsung secara militer, dimana enam prajurit TNI mengusung peti jenazah menuju liang lahat, diiringi tembakan salvo sebagai penghormatan terakhir. Meski jumlah pelayat cukup banyak, masyarakat tetap tertib mengikuti jalannya upacara.
Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan pemakaman almarhum Kopral II Anumerta Farizal Rhomadhon dengan lancar dan aman," ujar Joko Hadi usai upacara pemakaman, Ahad (5/4/2026).
Ia juga menjelaskan, almarhum gugur saat menjalankan tugas negara dalam misi perdamaian dunia di Lebanon sebagai bagian dari Kontingen Garuda.
"Beliau almarhum ini gugur di Lebanon tergabung dalam pasukan kontingen Garuda," tuturnya.
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka di wilayah Ledok, Lendah, Kulon Progo. Upacara persemayaman dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sekitar 20 menit, sebelum jenazah diberangkatkan menuju TMP Giripeni untuk dimakamkan secara militer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: