Senin, 23 MARET 2026 • 16:05 WIB

Satpol PP Jogja Tertibkan Gelandangan Hingga Tegur Perokok di Malioboro Selama Libur Lebaran 2026

Author

Kawasan Malioboro. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menyiapkan langkah intensif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Malioboro selama masa libur Lebaran 2026 dan kegiatan Jogobaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan lima posko siaga di titik-titik strategis.

Plt. Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kota Jogja, Yuli Budi Iswati, mengatakan pengamanan Jogobaran telah dilaksanakan pada 18 - 25 Maret 2026. Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.

"Pengamanan Jogobaran dilaksanakan pada 18 - 25 Maret 2026. Berdasarkan laporan, sejumlah pelanggaran masih ditemukan, seperti di kawasan tanpa rokok (KTR), penggunaan skuter listrik, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL)," Selasa (23/3/2026).

Ia menyampaikan, lima posko tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis, yakni depan eks Teras Malioboro 2 dengan pantauan Teteg Malioboro hingga gapura Sosrowijayan, depan Bank BPD Kepatihan, depan Terang Bulan, depan Bank Jogja atau Pasar Beringharjo, serta depan Gereja Ngejaman.

"Kami mengimbau untuk tidak merokok di kawasan pedestrian, tidak berjualan, mengamen, mengemis, serta tidak parkir sembarangan di kawasan Malioboro," tegasnya.

Pada 18 Maret 2026, petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kemudian dibawa ke camp asesmen Dinas Sosial DIY.

"Pada 18 Maret 2026 petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kemudian dibawa ke camp asesmen Dinas Sosial (Dinsos) DIY. Namun, dalam kegiatan pengamanan ini pihaknya tidak dilakukan penyitaan barang, melainkan hanya sebatas pemberian himbauan agar tidak berjualan di area pedestrian," tandas Yuli.

Baca juga: Ribuan Jamaah Padati Salat Id 1447 H di Alun-Alun Kidul Jogja, Khatib Soroti Pemimpin Beriman Tak Bakal Korupsi

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Jogja, Hery Prasetyo, menambahkan bahwa pengawasan akan diperketat melalui patroli rutin selama 24 jam.

"Selain patroli rutin selama 24 jam, pihaknya mengaku pengawasan akan diperketat terhadap berbagai potensi pelanggaran," katanya.

Ia menegaskan, petugas akan memberikan peringatan kepada pengunjung maupun pelaku usaha yang merokok di kawasan Malioboro.

"Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pengunjung yang merokok di kawasan Malioboro, baik pengunjung maupun pelaku usaha. Selain itu juga menertibkan operasional otoped atau skuter listrik agar tidak beroperasi di kawasan tersebut," ungkapnya.

Penertiban juga menyasar pengemis, gelandangan, pengamen, serta perilaku membuang sampah sembarangan. Selain itu, pedagang yang berjualan di area terlarang, khususnya di jalur pedestrian dan sirip Malioboro, turut menjadi fokus pengawasan.

"Penertiban juga menyasar pengemis, gelandangan, dan pengamen, serta mengingatkan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. Pedagang yang berjualan di area terlarang, khususnya di jalur pedestrian dan sirip Malioboro, juga menjadi fokus pengawasan," bebernya.

Baca juga: Pustral UGM Singgung Timbunan Sampah Buntut Jutaan Wisatawan Lebaran 2026 Masuk DIY

Untuk mendukung pengamanan itu, Satpol PP membagi jadwal petugas dalam dua shift, yakni pukul 09.00 - 16.00 WIB dan 16.00 - 23.00 WIB, dengan sekitar 115 personel diterjunkan di setiap shift.

"Fokus kami menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, dan tenteram, baik bagi kawasan Malioboro maupun para pengunjung," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU