Jumat, 06 MARET 2026 • 13:40 WIB

Imbas Dana Desa di Sleman dipangkas Drastis, Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Ini ditunda

Author

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Sleman, R. Budi Pramono. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemangkasan Dana Desa (DD) tahun 2026 berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman dalam menjalankan program pembangunan. Penurunan pagu anggaran hingga lebih dari 60 persen membuat sejumlah agenda pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan terpaksa ditunda.

Lurah Triharjo, Irawan, mengatakan penyesuaian anggaran dana desa paling terasa pada sektor pembangunan fisik. Dengan pagu dana yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian prioritas penggunaan anggaran.

Menurutnya, beberapa program infrastruktur di Kalurahan Triharjo yang telah direncanakan sebelumnya terpaksa ditunda. Program tersebut di antaranya perbaikan jalan, pembangunan cor blok, hingga pembangunan drainase.

"Dampak yang paling terasa memang pada pembangunan fisik. Karena pagu dana desa tahun ini sangat minim, otomatis pembangunan di desa pasti berkurang," ujar Irawan, Jumat (6/3/2026).

Ia menyebut, saat ini pemerintah kalurahan lebih banyak mengandalkan sumber pembiayaan lain untuk mendukung pembangunan.

"Kami tinggal mengandalkan bantuan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) danais DIY dan BKK Kabupaten Sleman," katanya.

Berdasarkan skema Dana Desa tahun 2026, alokasi untuk Kabupaten Sleman mengalami penyusutan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 pagu dana desa reguler mencapai Rp 127,3 miliar, pada 2026 jumlahnya turun menjadi sekitar Rp 31,9 miliar.

Dari total 86 kalurahan di Sleman, sebanyak 81 kalurahan memperoleh alokasi sekitar Rp 373,4 juta. Sementara lima kalurahan lainnya mendapatkan dana bervariasi, yakni berkisar antara Rp 321 juta hingga Rp 355 juta. Padahal pada tahun sebelumnya, masing-masing kalurahan bisa menerima alokasi dana desa hingga lebih dari Rp1 miliar.

Secara aturan, penggunaan dana desa difokuskan pada sejumlah program prioritas. Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, serta penyediaan layanan dasar kesehatan. Dana tersebut juga diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan, implementasi koperasi desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur desa, hingga pengembangan infrastruktur digital dan teknologi desa.

Baca juga: Pemkab Sleman Akan Gelar Pemilihan Antar Waktu 2026 untuk Isi Kekosongan Jabatan Lurah di Enam Wilayah Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono, membenarkan bahwa penyesuaian anggaran dana desa tahun ini berdampak langsung pada rencana pembangunan di tingkat kalurahan.

Menurutnya, banyak program pembangunan fisik yang sebelumnya direncanakan tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran dalam APBDes.

"Memang otomatis berdampak pada pembangunan fisik di kalurahan. Banyak rencana pembangunan seperti pembuatan gorong-gorong dan konblokisasi yang tidak bisa dianggarkan," kata Budi.

Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar anggaran desa lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan program nonfisik yang sudah menjadi kewajiban.

"APBDes menjadi sangat berkurang dan hanya sanggup membiayai kebutuhan operasional non-fisik yang nilainya sudah banyak menekan anggaran," bebernya.

Baca juga: Kabupaten Sleman Siap Bangun Perpustakaan Baru Mulai 2027

Oleh karena itu, untuk tetap menjalankan pembangunan infrastruktur di kalurahan, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan skema pendanaan lain.

"Nanti untuk pembangunan fisik paling larinya pakai BKK," pungkas Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU